
KUNINGAN – Seekor macan tutul seberat sekitar 30 kg, berusia 3 tahun berhasil dievakuasi setelah terjebak di dalam gudang Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan. Hewan yang diduga tersesat ini berhasil dilumpuhkan setelah melalui proses yang menegangkan, dan kini akan menjalani masa pemulihan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Selama proses evakuasi, ratusan warga nampak berkerumun karena penasaran dengan penampakan macan tutul ini.Kejadian bermula pada Senin (25/8/2025) malam. Warga setempat mendengar suara auman yang mirip kucing atau bahkan suara hantu, tanpa menyadari bahwa itu adalah seekor macan tutul.
- Hujan Disertai Angin Kencang Hantam Dua Kecamatan di Kuningan, BPBD Lakukan Asesmen Dampak
- 8 Wartawan Balon Ketua Mengemuka Jelang Akhir Masa Jabatan PWI Kuningan, Siapa Saja?
- DPC PPP Kabupaten Kuningan Sikapi Hasil Rakornas dengan Arif, Pastikan Soliditas Kader di Akar Rumput Tetap Terjaga
- Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Gantina Dorong Warga Cirebon Maksimalkan Beasiswa UIN Siber Syekh Nurjati
- Pohon Ikonik di Jalan Siliwangi Kuningan Tercoreng Tumpukan Sampah Liar, Warga Minta Pemda Bertindak
Penemuan baru terungkap pada Selasa (26/8/2025) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Seorang pekerja bangunan bernama Imam terkejut saat membuka pintu gudang desa untuk mengambil material. Ia menemukan macan tutul tersebut sedang tidur di balik pintu. Ketika pintu dibuka, macan itu langsung lari dan bersembunyi di ruangan lain di dalam gudang.
Penemuan ini segera dilaporkan ke aparat desa, yang langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polres Kuningan, BPBD Kabupaten Kuningan, Damkar Kuningan, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Barat.
Tim dari BKSDA Provinsi Jawa Barat langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Setelah persiapan selama tiga jam, tim berhasil melumpuhkan macan tutul tersebut menggunakan alat bius. Hewan itu kemudian dimasukkan ke dalam kandang dengan aman.
Menurut Kepala Bidang BBKSDA Wilayah 3 Jawa Barat, Achmad Arifin, macan tutul ini akan diobservasi pasca ditangkap dan dipulihkan kesehatannya. “Selama pemulihan kondisi, matul akan dikarantina di tempat penangkaran, kemungkinan di Lembang Zoo atau lainnya,” ujar Arifin.
Proses evakuasi macan tutul ini mendapatkan pengamanan ketat dari petugas kepolisian Polres Kuningan. Sejumlah petugas dari UPT Damkar Kuningan dan BPBD Kabupaten Kuningan juga turut membantu.
Kapolres Kuningan, AKBP yang hadir di lokasi mengimbau masyarakat untuk lebih mencintai lingkungan. “Masuknya macan tutul ke pemukiman warga menunjukkan ada ketidakseimbangan ekosistem di alam,” kata Kapolres. (Nars)
