Home / Pemerintahan / Kasus ‘Kuningan Caang’ Sampai Mana?, Anggota DPRD Jabar Desak Kejari Kuningan Berantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih

Kasus ‘Kuningan Caang’ Sampai Mana?, Anggota DPRD Jabar Desak Kejari Kuningan Berantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih

KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Toto Suharto, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan untuk bertindak profesional dan tegas dalam menuntaskan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani, terutama kasus proyek penerangan jalan umum “Kuningan Caang” senilai Rp117,5 miliar yang dinilai hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Dalam keterangannya, Toto Suharto menyoroti lambatnya penanganan kasus “Kuningan Caang” di tengah cepatnya proses hukum untuk kasus-kasus lain, seperti dugaan penyalahgunaan Dana Desa, BLT, hingga kasus kredit fiktif yang melibatkan oknum kepala desa dan pegawai bank.

Mengenai kasus penyalahgunaan Dana Desa, termasuk yang digunakan untuk judi online oleh oknum kepala desa, Toto menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa setiap penyelewengan dana negara wajib ditindaklanjuti secara pidana untuk memberikan efek jera.

“Ketika ada penyelewengan, ini tentu harus dilanjutkan oleh penegak hukum. Supaya jelas dan nanti memberikan efek jera kepada yang lainnya,” tegas Toto.

Ia juga mengimbau agar perangkat desa menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak menyalahgunakan anggaran yang bersumber dari uang negara.

Lebih lanjut, legislator Jawa Barat ini mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada kasus skala kecil. Toto meminta agar pengawasan juga diperketat terhadap lingkungan eksekutif, khususnya di tingkat SKPD, mengingat besarnya anggaran yang mereka kelola.

“Jangan hanya kalau oknum kepala desa cepat diproses, sedangkan anggaran miliaran, triliunan, yang dikelola eksekutif SKPD-SKPD hanya dilirik sebelah mata,” kritiknya.

Secara spesifik, terkait kasus Kuningan Caang yang sudah dalam proses di Kejari, Toto meminta agar penegak hukum bersikap terbuka dan memprosesnya sesuai aturan tanpa “tebang pilih.”

“Jangan tebang pilih jika negara ingin maju,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih, yang dikonfirmasi sebelumnya terkait kelanjutan kasus Kuningan Caang, menyebutkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penanganan.

“Penanganan sedang banyak, step by step, nanti perkembangannya akan segera kita sampaikan. Kami minta kesempatan agar kita bekerja dulu,” ujar Ikhwanul Ridwan Saragih singkat. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *