KUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, blak-blakan mengungkap kondisi keuangan daerah di akhir tahun 2025 yang tidak sedang baik-baik saja.
Sejumlah program pembangunan, termasuk aspirasi masyarakat melalui Pokok Pikiran (Pokir) dewan, terpaksa ditunda pelaksanaannya akibat target pendapatan daerah yang tidak tercapai.
- Empat Pejabat Eselon Dua Kuningan Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya
- Soal Penyaluran Bansos, Mensos Tegur Kepala Daerah
- Muncul Rumor Lahgun Narkoba, BNN Kabupaten Kuningan Siap Tes Urine Anggota Dewan
- Jurus PNM Cirebon Bikin Ratusan Emak-Emak UMKM Naik Kelas dan Kebal Pinjol Ilegal
- Wakil Bupati Kuningan Dorong Sinergi Pembangunan dan Sukseskan PTSL dalam Konsolidasi APDESI Merah Putih
Nuzul menjelaskan, akar masalahnya terletak pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah atasan yang seharusnya menjadi hak daerah, namun tidak masuk ke kas daerah sesuai prediksi.
“Menurut penjelasan BPKAD, ada target pendapatan yang miss, yaitu dari DBH yang tidak masuk. Akibatnya, kegiatan yang seharusnya berjalan terpaksa kita tunda,” ungkap Nuzul.
Dalam kesempatan tersebut, Nuzul juga mengkritisi kebijakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait klasifikasi “zona merah” anggaran yang dinilai tidak konsisten.
Awalnya, zona merah diprioritaskan untuk infrastruktur demi mengejar musim hujan, namun realitanya di bulan Desember pun kegiatan tersebut tetap macet.
“Dulu dijelaskan zona merah itu prioritas infrastruktur karena hitungan kalender kerja. Tapi ternyata di bulan Desember juga tidak dilaksanakan,” kritiknya.
Meski demikian, Nuzul memastikan bahwa program-program yang tertunda tersebut tidak dihapus.
Pihaknya menjamin kegiatan tersebut akan dijadwalkan ulang (rescheduling) dan dimasukkan kembali melalui skema perubahan parsial pada Tahun Anggaran 2026.
“Bukan dihapus, tapi di-reschedule. Nanti didobelkan dan dimasukkan di perubahan parsial 2026,” sebutnya. (Nars)
























