‎Acara Perpisahan Dilarang, Siswa Diminta Sumbang Pohon saat Kelulusan

Jawa Barat Lingkungan Pemerintahan

‎‎BANDUNG – Di tengah larangan kegiatan wisuda atau perpisahan siswa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru mendorong pelajar untuk merayakan kelulusan dengan aksi cinta lingkungan: menyumbang satu bibit pohon. ‎‎Imbauan tersebut menjadi bagian dari Gerakan “Leuweung Hejo” yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melalui Surat Edaran Nomor 40/KH.05.06/PEREK tertanggal 25 April 2025.‎‎

Gerakan ini menandai langkah baru Jabar dalam pelestarian hutan dan pengendalian alih fungsi lahan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jabar Nomor 11 Tahun 2025.

Pemerintah mendorong keterlibatan aktif semua lapisan masyarakat—termasuk pelajar—untuk mengintegrasikan kepedulian lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.‎‎

Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa setiap momentum penting dalam hidup, seperti kelulusan atau wisuda, dapat menjadi momen kontribusi dengan menanam minimal satu pohon. ‎‎

Sementara pasangan yang menikah diimbau menanam lima pohon, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat atau naik jabatan diminta menanam sepuluh pohon.‎‎

“Leuweung Hejo bukan sekadar gerakan menanam pohon. Ini adalah simbol kesadaran kolektif untuk masa depan bumi yang lebih hijau dan aman,” terang Gubernur KDM dalam pernyataannya.‎‎

Selain gerakan simbolik pohon, masyarakat juga diajak melestarikan mata air, memulihkan lahan kritis, menjaga sempadan sungai, serta mengedukasi generasi muda tentang pentingnya lingkungan. ‎‎

Pemprov Jabar pun menyediakan bantuan teknis dan kanal pelaporan melalui situs resmi [https://singmanfaat.jabarprov.go.id](https://singmanfaat.jabarprov.go.id).

‎‎Gerakan “Leuweung Hejo” diharapkan menjadi bagian dari identitas pembangunan berkelanjutan Jawa Barat, di mana pelestarian alam menjadi budaya bersama.

Dengan tagline “Leuweungna hejo, rahayatna ngejo”, Gubernur KDM mengajak seluruh warga untuk menjadikan setiap peristiwa penting sebagai peluang berbuat untuk lingkungan. (Nars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *