KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, telah meluncurkan saluran interaktif melalui nomor WhatsApp, Lapor Kuningan Melesat, pada 17 Maret 2025. Saluran ini bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap permasalahan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Namun, hingga Mei 2025, rekapitulasi aduan masyarakat melalui saluran ini masih dalam proses. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Ucu Suryana, menjelaskan bahwa setiap laporan akan melalui proses verifikasi, klasifikasi, serta penyampaian kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera ditindaklanjuti.
- Tak Hanya Peduli Gunung, KTH Paguyuban Silihwangi Majakuning Bersihkan Eceng Gondok Waduk Darma
- Tunjangan DPRD Kuningan Dipangkas demi Efisiensi Anggaran, Sekwan: Tidak Ada Ruang Gelap
- Segini Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kuningan Berdasarkan Kajian KJPP
- Buka Bukaan Tunjangan DPRD Kuningan, Sekwan Dorong Transparansi di Tengah Tuntutan Efisiensi Fiskal Daerah
- Ujang Kosasih “Bintang Lima” Pimpin PKB Kuningan Lagi, Sekjen Baru Aras Rasdi Usia 35 Tahun
Pada sepekan pasca peluncuran, Diskominfo mempublikasikan capaian progres kemanfaatan saluran Lapor Kuningan Melesat, dengan 51 aduan masyarakat yang diterima. Dari jumlah tersebut, 32 aduan telah selesai, 17 masih dalam proses, dan 4 dinyatakan tidak valid.
Jenis aduan yang dapat dilaporkan melalui saluran ini meliputi infrastruktur, kesehatan, pendidikan, layanan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan penerangan jalan umum.
Bupati Dian menegaskan bahwa setiap aduan harus segera ditindaklanjuti dan tidak boleh diabaikan.”Terima kasih bagi Perangkat Daerah yang sudah menyelesaikan aduan. Tetap semangat di tengah keterbatasan dalam memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat,” tegas Bupati Dian.
Sementara, Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Kuningan, Anwar Nasihin, mengatakan bahwa rekapitulasi aduan masyarakat akan segera dipublikasikan. “Nanti dikabari lagi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Masyarakat Kabupaten Kuningan masih menunggu informasi terbaru tentang progres kemanfaatan saluran Lapor Kuningan Melesat. Dengan adanya saluran ini, pemerintah mengklaim dapat lebih responsif terhadap permasalahan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (NARS)














