KUNINGAN – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kuningan melontarkan kritik pedas terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Dalam Rapat Paripurna, Selasa (7/10/2025),
Fraksi PDIP menyoroti tiga kelemahan fundamental dalam draf anggaran yang diajukan pemerintah daerah: distribusi anggaran pembangunan yang dinilai timpang, lonjakan target pendapatan retribusi yang fantastis dan tidak wajar, serta penyusunan anggaran yang dianggap tidak berlandaskan bukti empiris yang kuat.
- Bawa Tren Dunia, Padelazo Resmi Menjelma Sebagai Episentrum Olahraga Padel Pertama di Kuningan
- Hadapi Krisis Geopolitik Global, Pengusaha Muda Kuningan Farid Nugraha Bagikan Jurus ‘Survival Mode’ untuk UMKM
- Kunjungi dan Bantu Korban Musibah Kebakaran, Nuzul Rachdy: Ikut Prihatin
- Mulai Lusa, Ketua DPRD Kuningan Ikuti Retreat di Magelang
- Dugaan Pencemaran Limbah ke Pemukiman, Tim Gabungan Sidak IPAL Mie Gacoan Kuningan
Melalui juru bicaranya, Tika Evian, Fraksi PDIP secara terbuka mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
“Sudahkah pemerataan anggaran terbangun secara merata di setiap kecamatan?” tanya Tika Evian saat membacakan pandangan fraksi.
Pertanyaan ini muncul setelah fraksi menemukan sejumlah kecamatan dengan kondisi sekolah, kantor, dan infrastruktur yang belum layak justru tidak tercatat mendapat alokasi anggaran belanja modal.
Sorotan paling tajam ditujukan pada target pendapatan dari retribusi daerah. Fraksi meminta penjelasan rinci atas target sebesar Rp219 miliar lebih pada tahun 2026, sebuah angka yang meroket drastis dari realisasi tahun 2024 (Rp31 miliar) dan 2025 (Rp21 miliar).
Kenaikan yang fantastis ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai objek retribusi mana yang akan menjadi sumbernya.
Secara keseluruhan, Fraksi PDIP mengkritik metodologi penyusunan RAPBD yang dianggap masih berdasarkan asumsi. “Kami menegaskan bahwa APBD harus dibangun berdasarkan prinsip a posteriori, yakni harus berasal dari pengalaman atau observasi berdasarkan bukti-bukti empiris,” ujar Tika.
Fraksi menuntut pemerintah untuk menggunakan akal sehat dalam mencermati setiap alokasi, bukan hanya sekadar melihat besaran nominalnya.
Sebagai penutup, fraksi menegaskan bahwa APBD yang disusun dengan landasan yang kuat akan melahirkan kepercayaan publik. Mereka juga menyindir kondisi demokrasi saat ini dengan mengutip sebuah insiden spesifik. “Kebebasan…mengeluarkan pendapat…tidak akan mendapat tekanan seperti tukang delman menanyakan Saptonan berbalik mendapat bogeman atau pukulan,” tutupnya. (Nars)
























