

KUNINGAN – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kuningan melontarkan kritik pedas terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Dalam Rapat Paripurna, Selasa (7/10/2025),
Fraksi PDIP menyoroti tiga kelemahan fundamental dalam draf anggaran yang diajukan pemerintah daerah: distribusi anggaran pembangunan yang dinilai timpang, lonjakan target pendapatan retribusi yang fantastis dan tidak wajar, serta penyusunan anggaran yang dianggap tidak berlandaskan bukti empiris yang kuat.
- Dorong UMKM Naik Kelas, PNM Cirebon Padukan Akses Modal dan Perluasan Jejaring Lewat PKU Akbar 2026
- Kebakaran Rumah Makan Ali Action di Taman Kota Kuningan Padam Cepat karena Kesigapan Petugas
- Tiga Macan Tutul Terekam Kamera Trap di Ciremai, Bagaimana Nasib Slamet Ramadhan?
- Cegah Karhutla Meluas, BTNGC Terbangkan Drone Tiap Jam dan Tutup Jalur Pendakian Ciremai
- Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati Gagas Program Edukasi Interaktif Pelajar di Kuningan
Melalui juru bicaranya, Tika Evian, Fraksi PDIP secara terbuka mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
“Sudahkah pemerataan anggaran terbangun secara merata di setiap kecamatan?” tanya Tika Evian saat membacakan pandangan fraksi.
Pertanyaan ini muncul setelah fraksi menemukan sejumlah kecamatan dengan kondisi sekolah, kantor, dan infrastruktur yang belum layak justru tidak tercatat mendapat alokasi anggaran belanja modal.
Sorotan paling tajam ditujukan pada target pendapatan dari retribusi daerah. Fraksi meminta penjelasan rinci atas target sebesar Rp219 miliar lebih pada tahun 2026, sebuah angka yang meroket drastis dari realisasi tahun 2024 (Rp31 miliar) dan 2025 (Rp21 miliar).
Kenaikan yang fantastis ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai objek retribusi mana yang akan menjadi sumbernya.
Secara keseluruhan, Fraksi PDIP mengkritik metodologi penyusunan RAPBD yang dianggap masih berdasarkan asumsi. “Kami menegaskan bahwa APBD harus dibangun berdasarkan prinsip a posteriori, yakni harus berasal dari pengalaman atau observasi berdasarkan bukti-bukti empiris,” ujar Tika.
Fraksi menuntut pemerintah untuk menggunakan akal sehat dalam mencermati setiap alokasi, bukan hanya sekadar melihat besaran nominalnya.
Sebagai penutup, fraksi menegaskan bahwa APBD yang disusun dengan landasan yang kuat akan melahirkan kepercayaan publik. Mereka juga menyindir kondisi demokrasi saat ini dengan mengutip sebuah insiden spesifik. “Kebebasan…mengeluarkan pendapat…tidak akan mendapat tekanan seperti tukang delman menanyakan Saptonan berbalik mendapat bogeman atau pukulan,” tutupnya. (Nars)



