Advertisement Advertisement
Parlemen Jawa Barat Kuningan

Anggota DPRD Jabar Toto Suharto Sosialisasi Perda Pendidikan di Kuningan, Dorong Akses Belajar Merata

KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto, S.Farm.APT. melakukan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, pada Sabtu (5/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Toto Suharto menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memastikan anak-anak mereka memperoleh pendidikan. “Masyarakat diharapkan bisa menyekolahkan anak-anaknya untuk mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah. Pemerintah hadir untuk menjamin hak anak bangsa mendapatkan pendidikan,” ujarnya.

Menurut Toto, penyelenggaraan pendidikan merupakan kewajiban negara sesuai amanat undang-undang. Ia menambahkan, jika negara telah membuat kebijakan, tentu anggaran juga sudah disiapkan untuk mendukungnya.Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman orang tua terkait regulasi pendidikan.

“Yang paling penting adalah bagaimana orang tua paham terkait dengan regulasi penyelenggaraan pendidikan. Barangkali ada anak-anak mereka yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya, kita harus dorong,” ajak Toto.

Ia juga memotivasi masyarakat agar tidak ada anak yang putus sekolah. “Bilamana tidak sempat mengenyam pendidikan di sekolah reguler, sekarang ada juga paket pembelajaran kesetaraan yang bisa diikuti,” jelasnya.

Setahun Memimpin di Tengah Fiskal Terseok, Duet Dian-Tuti Sukses Bikin Ekonomi Kuningan Melesat Tertinggi se-Pulau Jawa

Menanggapi kehadiran anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini, Kepala Desa Kasturi, Edi Kosasih, menyatakan rasa senang dan bangga. Ia berharap, melalui sosialisasi ini, warga desa akan semakin termotivasi untuk menyekolahkan anak-anaknya. (Nars)

× Advertisement
× Advertisement