KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto, S.Farm.APT. melakukan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, pada Sabtu (5/7/2025).
- Resmi Naik! Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Meroket per 10 Juni 2026
- Polemik Dana Pokir PKS Kuningan: Mantan Dewan Soroti Etika Komunikasi, Fraksi Janjikan Evaluasi
- Dramatis, Petugas Gabungan di Kuningan Berhasil Bujuk Seorang Ibu yang Ingin Akhiri Hidup
- Satlantas Kuningan Tunda Jadwal Patuh Lodaya 2026, Polisi: Tertib Berlalu Lintas Jangan Tunggu Ada Operasi
- Soroti Anggaran Cetak BPKAD Rp 2,8 Miliar, Ketua LSM Frontal Sebut Kebijakan Bupati Kuningan Menghina Akal Sehat
Dalam kesempatan itu, Toto Suharto menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memastikan anak-anak mereka memperoleh pendidikan. “Masyarakat diharapkan bisa menyekolahkan anak-anaknya untuk mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah. Pemerintah hadir untuk menjamin hak anak bangsa mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Menurut Toto, penyelenggaraan pendidikan merupakan kewajiban negara sesuai amanat undang-undang. Ia menambahkan, jika negara telah membuat kebijakan, tentu anggaran juga sudah disiapkan untuk mendukungnya.Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman orang tua terkait regulasi pendidikan.


“Yang paling penting adalah bagaimana orang tua paham terkait dengan regulasi penyelenggaraan pendidikan. Barangkali ada anak-anak mereka yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya, kita harus dorong,” ajak Toto.
Ia juga memotivasi masyarakat agar tidak ada anak yang putus sekolah. “Bilamana tidak sempat mengenyam pendidikan di sekolah reguler, sekarang ada juga paket pembelajaran kesetaraan yang bisa diikuti,” jelasnya.
Menanggapi kehadiran anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini, Kepala Desa Kasturi, Edi Kosasih, menyatakan rasa senang dan bangga. Ia berharap, melalui sosialisasi ini, warga desa akan semakin termotivasi untuk menyekolahkan anak-anaknya. (Nars)














