KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto, S.Farm.APT. melakukan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, pada Sabtu (5/7/2025).
- Setahun Memimpin di Tengah Fiskal Terseok, Duet Dian-Tuti Sukses Bikin Ekonomi Kuningan Melesat Tertinggi se-Pulau Jawa
- Tahun Baru Imlek 2026, The Icon dan Embun Sang’ga Langit Hadirkan Atraksi Barongsai dan Diskon Kamar dan Kuliner – Jangan Lewatkan!
- Musim Hujan, Warga Cikondang “Menabung Air” Lewat Revitalisasi Blok Cirangkong
- Pererat Silaturahmi Jelang Ramadan, Koramil 1501 Kuningan Gelar Munggahan Bersama Anggota DPRD
- Ironi Kemegahan Waduk Darma: Wisata Mendunia, Masih Ada Desa “Miskin Ekstrem”
Dalam kesempatan itu, Toto Suharto menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memastikan anak-anak mereka memperoleh pendidikan. “Masyarakat diharapkan bisa menyekolahkan anak-anaknya untuk mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah. Pemerintah hadir untuk menjamin hak anak bangsa mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Menurut Toto, penyelenggaraan pendidikan merupakan kewajiban negara sesuai amanat undang-undang. Ia menambahkan, jika negara telah membuat kebijakan, tentu anggaran juga sudah disiapkan untuk mendukungnya.Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman orang tua terkait regulasi pendidikan.

“Yang paling penting adalah bagaimana orang tua paham terkait dengan regulasi penyelenggaraan pendidikan. Barangkali ada anak-anak mereka yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya, kita harus dorong,” ajak Toto.
Ia juga memotivasi masyarakat agar tidak ada anak yang putus sekolah. “Bilamana tidak sempat mengenyam pendidikan di sekolah reguler, sekarang ada juga paket pembelajaran kesetaraan yang bisa diikuti,” jelasnya.
Menanggapi kehadiran anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini, Kepala Desa Kasturi, Edi Kosasih, menyatakan rasa senang dan bangga. Ia berharap, melalui sosialisasi ini, warga desa akan semakin termotivasi untuk menyekolahkan anak-anaknya. (Nars)


