KUNINGAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan memastikan proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) berjalan secara objektif dan transparan.
Menepis isu yang beredar bahwa proses seleksi berjalan senyap, BKPSDM menyatakan seluruh tahapan didasarkan pada sistem Manajemen Talenta (MT) yang terukur dan telah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Hari Ini Jemaah Haji Kloter 8 dan 39 Kuningan Tiba di Kertajati. Ini Jadwal Lengkapnya
- Besok Jemaah Haji Kuningan Tiba, Kawasan KIC Disterilkan: PKL & Mobil Penjemput Dilarang Masuk
- Proton FC Kuningan Sapu Bersih Regular Series PFL 2, Lolos ke Final Four dengan Status Juara
- Hafalkan! 11 Pelanggaran Ini Jadi Target Tilang Operasi Patuh Lodaya 2026 di Kuningan
- Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar 14 Hari, Polisi Kuningan Gencar Tilang Knalpot Brong & Pengguna HP
Sekretaris BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana menjelaskan bahwa sistem ini memetakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk penempatan jabatan yang sesuai.
Menurutnya, isu proses yang sembunyi-sembunyi tidak benar, karena setiap ASN dapat melihat hasil pemetaan dirinya masing-masing.
“Kami sudah menggunakan Manajemen Talenta, sudah di-launching, dan terekspos dengan BKN,” ujar Dodi. “Data penilaian bahkan sudah dibagikan di akun masing-masing ASN, jadi mereka bisa mengetahui ada di kotak (box) berapa dan nilainya berapa,” tambahnya.
Sistem ini menilai ASN berdasarkan dua sumbu: sumbu X (potensi) dengan bobot 60% dan sumbu Y (kinerja) dengan bobot 40%. Hasil dari penilaian ini menempatkan setiap pejabat ke dalam sembilan kotak pemetaan talenta.
Para kandidat yang dipanggil untuk seleksi Sekda saat ini merupakan para suksesor yang berasal dari kotak 7, 8, dan 9, yang dinilai memenuhi syarat menduduki jabatan tersebut. Proses seleksi sendiri terdiri dari dua komponen utama.
Pertama adalah hasil dari pemetaan Manajemen Talenta yang baru saja ditutup masa pemutakhiran datanya. Penilaian ini memiliki bobot 70% dari total skor akhir calon.
“Kami kemarin memberikan kesempatan kepada para pejabat melalui kepegawaian di setiap perangkat daerah untuk melengkapi dokumen, seperti sertifikat atau penghargaan, agar adil. Sekarang masa itu sudah ditutup dan kami sedang melakukan verifikasi,” jelas Dodi.
Komponen kedua, yang memiliki bobot 30%, adalah uji kompetensi teknis. Uji kompetensi ini akan dilaksanakan pada hari Jumat besok dan melibatkan pihak eksternal yang independen untuk menjaga objektivitas.
”Untuk pendalaman kompetensi teknis, Komite Talenta meminta bantuan pihak ketiga yang memiliki kapasitas, yaitu dari akademisi Bandung, asesor, dan juga dari Kemendagri,” ungkapnya.
Setelah kedua komponen penilaian digabungkan, akan terpilih tiga nama terbaik. Ketiga nama ini kemudian akan diusulkan ke BKN untuk diverifikasi ulang sebelum akhirnya diserahkan kepada Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk memilih satu nama yang akan menjabat sebagai Sekretaris Daerah.
”Nanti setelah BKN mengeluarkan rekomendasi, Bupati boleh memilih dari tiga nama itu. Pada akhirnya, keputusan ada di Bupati sebagai user,” pungkasnya. (Nars)













