KUNINGAN – Fenomena unik terjadi dalam pelayanan publik di Kabupaten Kuningan. Satuan Tugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali membuktikan jargon “Pantang Pulang Sebelum Padam” kini telah bertransformasi menjadi pelayanan sosial tanpa batas.
Jika biasanya pasukan “Biru” ini berjibaku dengan api atau evakuasi hewan liar, kali ini mereka justru hadir di ruang kelas SMKN 1 Kuningan untuk mengambilkan raport siswa, Rabu (24/12/2025).
- Punya Sertifikat! Tembakau Kuningan Naik Kelas, Tak Bisa Lagi Diklaim Daerah Lain
- Batal Kepung Gedung Setda, HMI Kuningan Pilih Tunggu Kepulangan Bupati dari Jakarta
- Waspada Pejabat Pesanan di Manajemen Talenta, Bupati Kuningan Diminta tak Ragu Sikat “Trouble Maker”
- Lepas 445 Jemaah Haji Kuningan, Bupati Dian Ingatkan Pentingnya Kesabaran dan Ibadah yang Mabrur
- Persiapan Final, Jemaah Calon Haji Kuningan Kloter Pertama Dilepas Besok, Pengantar Diimbau ‘Sasalaman’ di Rumah
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan non-kebakaran (dumas) dari seorang siswi bernama Syahira Putri Amelia (15).
Laporan ini membuktikan tingginya kepercayaan masyarakat bahwa Damkar adalah solusi cepat tanggap untuk berbagai masalah.
“Ini adalah definisi melayani sepenuh hati. Ketika ada warga, seorang pelajar yatim yang bingung karena tidak ada wali untuk mengambil raport, mereka ingatnya Damkar. Bagi kami, ini panggilan tugas untuk memberikan rasa aman dan tenang, bukan sekadar memadamkan api,” ujar Andri, Rabu (24/12/2025).
Andri menuturkan, kondisi Syahira memang mendesak secara psikologis. Ayahnya sudah tiada, sementara ibunya terikat pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, dan kakaknya berada di luar kota.
Menghadapi situasi “darurat” ini, Andri segera menerjunkan dua personel dari Regu 2 yang sedang lepas dinas.”Kami kirimkan dua anggota. Mereka datang ke sekolah, melapor ke guru, dan bertindak mewakili orang tua siswa. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar dari jam 08.00 hingga 09.30 WIB,” jelasnya.
Menurut Andri, tindakan ini didasari oleh Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman. Ia ingin menanamkan pola pikir bahwa Damkar adalah sahabat masyarakat yang siap sedia 24 jam.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Damkar Kuningan selalu ada. Jangan sungkan melapor. Selama itu menyangkut kesulitan warga dan kami mampu menanganinya, kami pasti bantu tanpa birokrasi yang berbelit,” tegas Andri. (Nars)

























