Berita Utama Jawa Barat Kuningan Pemerintahan

Disebut Dapat Income dari Waduk Darma, Pemkab Kuningan Tinggalkan Nasib Warga 8 Desa Penyangga

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan dinilai hanya mementingkan pendapatan pajak dari objek wisata Waduk Darma tanpa mempedulikan nasib dan keadilan bagi masyarakat di delapan desa penyangga. Padahal, eksistensi dan keberlangsungan waduk tersebut selama ini tak lepas dari peran besar masyarakat di desa-desa sekitar yang menjaga area sabuk hijau dan hulu air.

Kritikan pedas ini muncul seiring isu rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan waduk yang diduga akan dilakukan secara eksklusif dengan pihak tertentu pada Maret mendatang.

Kepala Desa Cikupa, Meli Pemilia, menegaskan bahwa Pemkab seolah menutup mata terhadap fakta bahwa 8 desa penyangga memiliki andil besar dalam menjaga Waduk Darma tetap berdiri hingga saat ini.

“Masyarakat di desa-desa penyangga ini punya andil besar untuk eksistensi Waduk Darma. Kami yang menjaga lingkungannya, kami yang ikut memastikan waduk ini tetap terjaga. Tapi kenapa saat sudah dapat dari pajak atas pengelolaan waduk Darma ini kami justru ditinggalkan pemerintah?” ujar Meli dengan nada kecewa.

Meli menyayangkan sikap pemerintah daerah yang kini mulai menikmati setoran pajak dari hasil pengelolaan wisata, namun abai terhadap komitmen pemberdayaan masyarakat lokal. Upaya koordinasi yang dilakukan sejak aksi massa tahun 2023 seolah “tertidur pulas” tanpa ada tindak lanjut nyata untuk melibatkan 8 desa penyangga dalam regulasi resmi.

Meski Tampil Dominan di GBLA, Persib Bandung Ditahan Imbang Arema FC 0-0

Kekecewaan ini memuncak saat muncul informasi bahwa PKS pengelolaan diduga akan segera diteken secara sepihak antara PT Jaswita dengan Bumdes Jagara pada Maret ini. Meli menuntut agar Pemkab tidak mengabaikan 8 desa lainnya yang juga berhak atas kesejahteraan dari hasil bumi mereka sendiri.

“Kalaupun memang benar akan ada penandatanganan PKS di bulan Maret, maka waktunya tinggal menghitung hari. Kami tidak bisa menunggu. Kami berikan waktu satu minggu bagi Pemda Kabupaten maupun Provinsi untuk merespons permasalahan kami,” tuturnya.

Sikap abai pemerintah daerah dianggap sebagai bom waktu yang bisa memicu gejolak di lapangan. Meli memperingatkan agar pemerintah tidak meremehkan aspirasi ini, karena isu ketidakadilan ekonomi bagi desa-desa yang telah menjaga eksistensi waduk ini ibarat “gunung es” yang siap pecah.

“Jika aspirasi ini tidak berhasil, kami tidak bisa menjamin masyarakat kami akan diam saja. Kami ingin menyelesaikan ini secara baik-baik, tapi jika terus diabaikan, gerakan masyarakat tidak akan bisa dibendung,” tambah Meli.

Ia berharap ada skala prioritas pembangunan yang kembali ke wilayah Kecamatan Darma sebagai kompensasi atas pendapatan yang diraup Pemkab. Terutama, untuk membantu penanganan kemiskinan ekstrem di 19 desa di wilayah tersebut.

Puluhan Ribu Bobotoh di GBLA Geregetan, Tembok Frigeri Sukses Bikin Persib Buntu! Skor 0 – 0 di Babak Pertama

“Jangan pajaknya diambil dari sini, tapi dimanfaatkan di luar sana. Kami minta keadilan dalam hal pemberdayaan dan keterlibatan, karena kami adalah bagian dari sejarah dan keberlangsungan Waduk Darma,” tandasnya. (Nars)

× Advertisement
× Advertisement