
BANDUNG – Paradigma masyarakat tentang ekonomi syariah acap kali mentok pada urusan perbankan dan lembaga simpan pinjam semata. Padahal, denyut nadi pemerataan kesejahteraan yang sebenarnya berada di akar rumput.
Menggeser stigma tersebut, Koperasi Desa Merah Putih kini didorong menjadi motor penggerak baru untuk menghidupkan ekosistem ekonomi syariah di Jawa Barat, khususnya dalam menggebrak sektor riil.
- Bermalam Beralaskan Abu, Tim Terakhir Relawan MPA Masih Mencari Sisa Titik Api
- Bikin Warga Makin Nyaman, KUA Darma Bersolek Total, Ini Penampakannya Pasca Renovasi
- Pelajar SMPN 2 Kuningan Dibekali Literasi Digital Lewat Program JURAGAN PWI Kuningan
- Siap-siap Tilang! Operasi Patuh Lodaya 2026 di Kuningan Incar Pemotor Knalpot Brong hingga Pengendara Lawan Arus
- Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar Temui Massa Pro-Kontra MBG, Ini yang Disampaikan
Hal ini dikatakan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Tina Wiryawati SH MM, seperti yang dilansir dari media center DPD Gerindra Jawa Barat.
Gagasan ini, imbuh Tina, mematahkan anggapan bahwa syariat dalam berekonomi hanya berputar di lingkaran pemodal besar. Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat ini menilai perlunya revolusi ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, distribusi kekayaan tidak akan adil jika hanya mengandalkan perputaran uang di meja kasir bank.Koperasi di tingkat desa, kata Tina, dituntut untuk tidak lagi sekadar menjadi tempat kasbon warga. Kehadirannya harus berevolusi secara strategis sebagai offtaker atau penyerap utama hasil panen pertanian dan produk-produk UMKM lokal.
Hal ini sejalan dengan gagasan yang ditekankan oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dalam upaya menjadikan warga desa sebagai pelaku utama ekonomi, bukan sekadar objek pasar.
“Namun, lompatan sektor riil ini tentu membutuhkan amunisi permodalan. Oleh karena itu, lembaga perbankan daerah seperti Bank BJB Syariah didesak untuk segera turun gunung,” terangnya.
Regulasi pembiayaan mikro, imbuhnya lagi, diharapkan bisa dipangkas agar skema kredit modal kerja menjadi lebih ramah dan mudah diakses oleh pengurus koperasi di pelosok. Aliran dana inilah yang nantinya menghidupkan mesin produksi warga.
Menariknya, visi pengembangan ekonomi pedesaan ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan materi. Pengelolaan unit-unit koperasi juga diwajibkan mulai mengadopsi prinsip ekonomi hijau (green economy). Dengan sinergi lintas sektor ini, masyarakat desa akan teredukasi menjalankan praktik usaha yang selaras dengan pelestarian lingkungan.
” Jika ekosistem Koperasi Desa Merah Putih ini berjalan mulus, siklus ekonomi yang tercipta tidak hanya memutus rantai tengkulak dan membuka lapangan kerja baru, tetapi juga menciptakan kemandirian desa yang berkeadilan,” sebutnya. (Nars)
