

KUNINGAN – Maraknya berita kekerasan terhadap perempuan dan anak yang wara-wiri di media sosial maupun media massa membuat telinga para wakil rakyat di Kabupaten Kuningan panas. Tak mau hanya diam menonton, DPRD Kuningan langsung mengambil langkah agresif.
- Tak Perlu Putar Jalan Berjam-jam, Warga Kuningan Kini Nikmati Jembatan Garuda dan Air Bersih
- Wisuda ke-34 Uniku Cetak 1.128 Lulusan, Bupati Kuningan: Jangan Cuma Cari Kerja!
- Geger Polemik Izin RS Permata Kuningan: Eks Kapolsek Diduga Persekusi Aktivis, Rekaman CCTV Diminta Disita
- Buka Konferprov PWI Jabar, Wali Kota Bandung Farhan Minta Jurnalis Dekonstruksi Kerja Jurnalistik di Era Digital
- Api Masih Berkobar di TPSA Ciniru Kuningan, Ancaman Overkapasitas 2027 Jadi Sorotan Utama
Dalam Rapat Paripurna Internal yang digelar Selasa (20/1/2026), seluruh fraksi di DPRD Kuningan secara bulat sepakat “mengetuk palu” untuk meloloskan Raperda Inisiatif tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Wakil Ketua DPRD Kuningan, H. Ujang Kosasih, blak-blakan mengungkapkan alasan di balik ngebutnya penyusunan aturan ini. Menurutnya, situasi saat ini menuntut negara untuk tidak sekadar menonton, tapi turun tangan langsung.
”Selama ini kita sering dengar informasi ngeri di media sosial dan media ekstrem soal kekerasan. Makanya kami punya pemikiran untuk antisipasi itu. Negara harus hadir! Keselamatan dan hak asasi ibu dan anak itu harga mati yang harus diperjuangkan,” tegas Ujang saat ditemui usai Rapat Paripurna.
Selain aturan “tameng” bagi ibu dan anak, DPRD juga meloloskan satu Raperda Inisiatif lainnya terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Kedua “senjata baru” legislatif ini akan segera disorongkan ke Bupati untuk digabung dalam program legislasi 2026.
Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Kuningan, H Uus Yusuf, saat dikonfirmasi perihal adanya usulan pembuatan dua Raperda inisiatif DPRD Kuningan sehingga diparipurnakan kemarin, ia enggan memberikan dulu komentar.
”Nanti akan kita rilis jika sudah selesai semua, karena banyak nanti,” ujarnya. (Nars)



