

KUNINGAN – Upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) terus digencarkan di lingkungan pemasyarakatan. Dalam razia Lapas Kuningan yang digelar pada Senin (2/2/2026) sore, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dari kamar hunian warga binaan, mulai dari senjata tajam rakitan hingga alat elektronik.
Operasi penggeledahan yang dimulai pukul 17.00 WIB ini menyasar sudut-sudut kamar 20 dan 22 di Blok I Bawah Lapas Kelas IIA Kuningan.
- Sinergi Tina Wiryawati dan Budayawan Kuningan: Cegah Generasi Muda Lupa Akar Budaya Melalui Padepokan Seni Silat
- Batch 2 Konsolidasi di Kuningan, Tina Wiryawati Ingatkan Kader: “Jangan Sekadar Bangga Berseragam, Harus Bermanfaat”
- Gol Dramatis Ivan Mamut di Ujung Laga, Persija Tekuk Persib 2-1 di GBK
- Babak Pertama El Clasico Liga Premiere, Gol Jeremejeff Bawa Persija Unggul Sementara Atas Persib di GBK
- Pandangan Fraksi PPD DPRD Kuningan: Jangan Sampai APBD Sehat tapi Rakyat Sakit
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama jajaran Kasubsi Poltatib, Kasubsi Bimkemaswat, serta regu pengamanan.
Dari hasil penyisiran ketat, petugas menemukan berbagai benda yang berpotensi membahayakan keamanan. Barang bukti yang disita antara lain sendok besi, korek api gas, gunting kecil, cutter, sabuk, pecahan kaca, tambang kecil, dan jarum jahit.
Yang paling menjadi sorotan adalah ditemukannya pisau rakitan serta perangkat elektronik ilegal seperti charger handphone, headset, dan kabel listrik liar. Meski demikian, petugas memastikan operasi kali ini bersih dari temuan narkoba (nihil).
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menegaskan bahwa razia ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Langkah preventif ini diambil untuk meminimalisir peredaran benda-benda yang dapat memicu gangguan stabilitas keamanan.
“Razia rutin dan insidentil akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen menjaga Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Sukarno Ali.
Sukarno menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. Seluruh barang bukti hasil razia selanjutnya didata untuk kemudian dimusnahkan. (Nars)



