JAWA BARAT — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, menunjukkan langkah responsifnya dalam menanggapi aspirasi warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan. Berdasarkan masukan yang diterima dari perangkat kelurahan setempat, saat menghadiri pertemuan pada Selasa (16/6/2026),
Tina langsung menjanjikan akan mengambil tindakan konkret untuk merealisasikan pembangunan fasilitas olahraga dan penanganan bencana.Menanggapi keinginan Karang Taruna Cigadung yang mendambakan lapangan sepak bola,
- Sempat Terbengkalai, Pemandian Air Panas Ciangir Bakal Disulap Bernuansa Alami, Bupati Targetkan Realisasi Anggaran Perbaikan di 2027
- Ratusan Warga Antusias Ikuti Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis IDI Kuningan di Wilayah Perbatasan
- 11 Dokter Spesialis ‘Turun Gunung’ ke Pelosok Cibingbin, Bupati Kuningan Apresiasi Program Jemput Bola IDI
- Kemarau Menggigit Kuningan Timur, Baznas Hadir Beri Bantuan, Warga Rela Antre Air Bersih Hingga Menjelang Magrib
- Dari Reserse Hingga Berantas Narkoba: Menakar Rekam Jejak Kapolres Baru Kuningan AKBP Bellen Anggara
Legislator Gerindra Dapil Jabar 13 ini memilih untuk tidak menunda bantuan. Alih-alih menunggu prosedur yang panjang, ia membantu biaya operasional alat berat (beko) untuk meratakan lahan agar pembangunan bisa segera dimulai.
“Kalau memang itu sangat dibutuhkan segera oleh Karang Taruna Cigadung, saya bantu apa yang bisa saya bantu langsung. Tadi kebutuhannya alat beko. Daripada menunggu nanti kapan lagi, lapangannya tidak jadi-jadi. Saya berharap lapangan bola ini bisa segera bermanfaat untuk anak-anak di sana,” ujar Tina.
Selain merespons kebutuhan fasilitas olahraga, Tina juga menyoroti kondisi darurat salah satu rumah warga yang separuh bangunannya terancam ambrol akibat longsor. Menyadari bahwa program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) membutuhkan proses administratif yang memakan waktu, ia berinisiatif memberikan bantuan pribadi untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
Tindakan preventif ini diambil guna mencegah kerusakan rumah secara menyeluruh.
Terkait program pemberdayaan kawasan alun-alun, politisi ini menegaskan bahwa inisiatif tersebut memerlukan kajian mendalam agar tidak menjadi program yang sekadar “ada lalu hilang”.
Ia mendorong adanya diskusi lanjutan dengan perangkat kelurahan agar rencana pemberdayaan tersebut dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan. (Nars)












