Kuningan Pemerintahan Ramadhan

‎Sambut Ramadan 2026, Bupati Dian Rachmat Yanuar: Hiburan Malam Tutup Total, Petasan Dilarang Keras

“Petasan tidak hanya memicu kebisingan yang mengganggu kekhusyukan ibadah, tetapi juga membahayakan keselamatan karena risiko ledakan dan kebakaran. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

‎‎‎Terkait operasional kuliner, Pemkab Kuningan mengambil jalan tengah yang bijak. Pengelola restoran, kafe, hingga warung tegal (warteg) tetap diperbolehkan melayani makan di tempat (dine-in).

Namun, Dian mewajibkan para pengusaha kuliner untuk memasang tirai penutup pada siang hari agar aktivitas makan tidak terlihat mencolok.‎‎

Tradisi membangunkan sahur yang kerap dilakukan warga juga mendapat sorotan. Bupati meminta kegiatan tersebut dilakukan dengan tertib, bertanggung jawab, dan beretika. Ia mewanti-wanti agar tradisi ini tidak berubah menjadi ajang keributan, perkelahian, atau tawuran antarwarga.‎‎

Di sektor pendidikan, Dian menginstruksikan seluruh sekolah mulai dari TK hingga SMA sederajat untuk mengisi agenda sekolah dengan kegiatan keagamaan, seperti pesantren kilat.

Gasak Motor di Area Perkebunan, Pelaku Curat Diringkus Tim Gabungan Polres Kuningan di Sebuah Warkop

Kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan tokoh agama setempat. Bagi siswa non-Muslim, kegiatan disesuaikan dengan tetap mengedepankan nilai kebersamaan.‎‎

Laman: 1 2 3

× Advertisement
× Advertisement