KUNINGAN – Di balik kemegahan wajah baru Waduk Darma yang kini digadang-gadang sebagai destinasi wisata bertaraf internasional pasca-revitalisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tersimpan cerita pilu yang kontradiktif.
Hanya berjarak selemparan batu dari gemerlap obyek wisata tersebut, Desa Paninggaran, Kecamatan Darma, justru menyandang status sebagai desa dengan “Kemiskinan Ekstrem”.Fenomena ini menjadi ironi tajam di Kabupaten Kuningan.
Ketika pengelola wisata Waduk Darma mempublikasikan pendapatan yang mencapai miliaran rupiah, masyarakat di desa penyangga justru gigit jari. Kepala Desa Paninggaran, H. Nasihin, tak menampik realitas pahit tersebut.
- Gasak Motor di Area Perkebunan, Pelaku Curat Diringkus Tim Gabungan Polres Kuningan di Sebuah Warkop
- Tingkatkan Keandalan Jaringan, PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Besok
- Aturan KDMP Kuningan Ketat: Belum 100% Jadi, Bantuan Tak Cair
- Kebakaran Kandang Ayam di Nusaherang, Kerugian Ditaksir Rp120 Juta
- Prakiraan BMKG Meleset? Ini Penyebab Kemarau Kuningan 2026 Tertunda dan Jadwal Terbarunya
Menurutnya, status kemiskinan ekstrem ini sudah melekat cukup lama, terutama sejak hantaman pandemi Covid-19. Pendapatan Asli Desa (PADes) yang minim di luar dana transfer pusat membuat desa yang berjarak 17 kilometer dari pusat kota Kuningan ini sulit bangkit.
Padahal, secara data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan, Desa Paninggaran dengan luas 1,90 km² dan penduduk 1.686 jiwa ini diklasifikasikan sebagai desa swasembada. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada 31 keluarga pra-sejahtera dari total 549 kepala keluarga.Ketimpangan ekonomi ini memicu gejolak.
Desa Paninggaran tidak sendiri. Bersama tujuh desa penyangga lainnya—Desa Darma, Kertawirama, Cipasung, Sakerta Timur, Sakerta Barat, Cikupa, dan Kawahmanuk—mereka kini bersatu menuntut keadilan.
Para kepala desa dari delapan wilayah tersebut mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mengevaluasi total pengelolaan Waduk Darma yang saat ini dipegang oleh BUMD Pemprov Jabar, PT Jaswita. Mereka menilai, kue manis pariwisata selama ini hanya dinikmati oleh satu pihak saja, yakni Desa Jagara, sementara delapan desa lainnya yang memiliki andil besar terhadap eksistensi waduk justru diabaikan.
”Kami tidak iri, tapi kami menuntut keadilan. Revitalisasi itu pakai uang negara, APBD Provinsi, bukan uang satu desa. Dulu kami dijanjikan pelibatan usaha, tapi nyatanya nihil. Kalau dari awal tidak ada janji manis, mungkin kami tidak akan menuntut,” tegas Kepala Desa Darma, Yadi Juharyadi, mewakili rekan-rekannya dalam konferensi pers baru-baru ini.
Yadi menyoroti fakta bahwa Desa Jagara, yang saat ini menjadi penerima manfaat utama, justru tidak memiliki sumber mata air untuk memasok waduk. Sebaliknya, desa-desa penyangga lainlah yang merelakan tanah bengkok dan menjaga area sabuk hijau demi kelestarian air waduk.
“Potensi pendapatan saat Lebaran bisa tembus Rp 600 juta. Kami menuntut keadilan bagi 27 ribu nyawa di 8 desa penyangga. Jangan biarkan kami hanya jadi penonton di rumah sendiri,” tambahnya.
Ketegangan kian memuncak seiring berembusnya kabar rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) eksklusif antara PT Jaswita dan Bumdes Jagara pada Maret mendatang. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian pemerintah terhadap desa penyangga lainnya.
Kepala Desa Cikupa, Meli Pemilia, memberikan peringatan keras. Ia menyebut situasi ini ibarat “gunung es” yang siap meledak jika aspirasi mereka terus dikesampingkan. Pemerintah Daerah dinilai hanya menikmati setoran pajak tanpa memedulikan nasib warga sekitar yang menjaga ekosistem waduk.
”Masyarakat kamilah yang menjaga lingkungan waduk. Tapi saat pajak mengalir, kami ditinggalkan. Jika PKS itu diteken Maret ini tanpa melibatkan kami, kami beri waktu satu minggu bagi Pemda dan Pemprov untuk merespons. Jika buntu, kami tidak bisa membendung gerakan masyarakat,” ujar Meli dengan nada kecewa.
Meli berharap, pendapatan pajak dari Waduk Darma seharusnya dikembalikan dalam bentuk program prioritas pengentasan kemiskinan di Kecamatan Darma.
Para kepala desa kini menanti respons Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk turun tangan membereskan sengkarut pengelolaan ini sebelum konflik sosial meletus di kawasan wisata andalan Kuningan tersebut. (Nars)













