Kuningan Lingkungan

Sudah Terverifikasi Sejak 2022, Pemanfaat HHBK di Kawasan BTNGC Menanti PKS dan Hapus Stigma Ilegal

KUNINGAN – Status para pemanfaat Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di zona tradisional Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) sebenarnya sudah memiliki kejelasan administratif.

Kelompok Tani Hutan (KTH) yang selama ini menyadap getah pinus telah terverifikasi secara resmi oleh pihak terkait sejak tahun 2022, sehingga stigma “maling” atau perambah ilegal yang disematkan kepada mereka dinilai sangat tidak berdasar.‎‎

Penegasan tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda dan aktivis sosial Kabupaten Kuningan, Asep Susan Sonjaya Suparman atau yang akrab disapa Asep Papay. Ia menyayangkan opini publik yang keliru, padahal masyarakat desa penyangga telah mengikuti seluruh prosedur kemitraan konservasi yang diwajibkan.‎‎

Asep Papay memaparkan bahwa masyarakat yang beraktivitas di zona tradisional bukanlah pihak luar yang masuk secara liar. Mereka tergabung dalam 25 KTH yang tersebar di wilayah Kuningan dan Majalengka, dan beroperasi di ruang interaksi yang memang diizinkan oleh regulasi taman nasional.‎‎

“Sejak 2022 warga sudah terverifikasi sebagai subjek pemanfaat. Bahkan proses updating data sudah dilakukan dua kali. KTH dari 13 desa penyangga ini diketahui dan direkomendasikan langsung oleh kepala desanya masing-masing. Ini artinya mereka sah dan terdata, tinggal menunggu Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Balai TNGC,” tegas Asep Papay.

Perburuan Gelar ISL Makin Panas: Tekuk Bali United 3-2, Borneo FC Samai Poin Persib Bandung

‎‎Ia menambahkan, aktivitas penyadapan pinus tidak bisa disamakan dengan perusakan hutan. Tanaman pinus di kawasan tersebut merupakan tanaman produksi warisan era Perhutani yang dulunya pun disadap secara legal.‎‎

Selain berstatus terverifikasi, para petani hutan ini justru menjadi pilar utama pelestarian ekosistem Gunung Ciremai. KTH terbukti menjadi mitra konservasi yang aktif di lapangan. ‎‎Asep menambahkan, para petani tersebut juga telah berkontribusi nyata dalam menjaga kawasan TNGC.

Hal ini dibuktikan dengan dedikasi KTH melalui berbagai aksi nyata, diantaranya mewujudkan Zero Fire: “Selama dua tahun terakhir, kawasan bebas dari kebakaran hutan berkat kesigapan KTH (seperti KTH Sapu Jagat) yang secara swadaya membangun sekat bakar dan memobilisasi anggota saat terjadi titik api,” ujarnya.

‎‎Para petani juga sering melakukan reboisasi mandiri, yakni membangun persemaian pohon endemik Ciremai, salah satunya di kawasan Geger Halang, serta aktif mendistribusikan bibit ke berbagai lokasi.‎‎

“Selain itu, KTH juga selalu menurunkan puluhan relawan petani hutan untuk menanam pohon di berbagai titik, termasuk di kawasan Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA). Mereka juga secara rutin bergotong royong membersihkan sampah hingga bertruk-truk di area taman nasional,” terang Asep.

Gol Indah Mario Peralta Samakan Kedudukan 1-1, Laga Sengit Bali United vs Borneo FC Masih Berlangsung

‎‎“Mereka ini penjaga hutan, bukan perusak. Saat diminta turun membersihkan sampah atau memadamkan api, mereka solid turun tangan. Namun ironisnya, ketika mereka berinteraksi mencari nilai ekonomi di zona tradisionalnya sendiri untuk bertahan hidup, malah dilarang dan distigma,” ungkap Asep lagi.‎‎

Dengan status yang sudah diverifikasi kementerian, Asep mempertanyakan mandeknya penerbitan PKS yang menjadi kunci kepastian hukum bagi warga. Ia menduga terdapat sumbatan komunikasi atau keengganan administratif di internal staf penyuluh BTNGC.

‎‎”Aturannya ada, Juknis PKS-nya jelas. Kalau memang ada syarat teknis yang kurang, misalnya jumlah anggota harus dipecah, sampaikan secara transparan. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tambahnya.‎‎

Di tengah ketidakpastian ini, Asep mengapresiasi sikap warga HHBK yang tetap sabar dan kondusif menunggu PKS. Ia juga mendesak Pemerintah Daerah agar turun tangan memfasilitasi warganya agar tidak tercerabut dari sumber penghidupannya sendiri.‎‎

“Saya berdiri di garis rakyat. Hak masyarakat desa penyangga harus dihormati. Berikan ruang kerja sama yang adil, berikan kepastian hukum agar tidak ada lagi stigma yang menyakiti para pahlawan konservasi ini,” tutup Asep Papay. (Nars)

Selasa Besok PLN ULP Kuningan Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Kuningan Timur, Ini Lokasinya

× Advertisement
× Advertisement