JAKARTA – Dalam beberapa hari terakhir, wacana skema baru penyelenggaraan haji berupa War Tiket Haji muncul ke permukaan yang menjadi perbincangan.
Skema tersebut muncul dalam merespons panjangnya antrian haji di Indonesia ditengah terbatasnya kuota.
Untuk mengatasi panjangnya antrean haji di Indonesia, pemerintah lewat Kementrian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pun mengkaji sejumlah system untuk mencari solusinya.
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Salah satunya adalah skema yang dilontarkan adalah War Ticket, yang pertama kali keluar dari Mentri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf.
Awalnya, Irfan menyoroti panjangnya antrean haji yang ada di Indonesia saat ini. Pernyataan tersebut kemudian disampaikan dalam pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Hajo 1447 H/2026 M, di Asrama Haji Tanggerang, Rabu (8/4/2026).
Panjangnya antrean haji ini merupakan dampak dari meningkatnya jumlah pendaftar setiap tahunnya yang diikuti dengan keterbatasan kuota.
Pemerintah, kata Irfan, mulai mengkaji Kembali system yang ada untuk mencari solusi untuk mengatasi persoalan antrean Panjang ini.
Saat itu, ia menjelaskan bahwa sebelum pengelolaan dana haji dilakukan secara terpusat seperti saat ini, antrean Panjang keberangkatan belum menjadi persoalan Utama.
Masyarakat pada masa itu dapat mendaftar dan berangkat dalam Waktu relative singkat. Namun, kondisi berubah seiring meningkatnya jumlah pendaftar dan keterbatasan kuota setiap tahunnya.Irfan pun menyampaikan bahwa pihaknya mulai mempertimbangkan Kembali apakah antrean Panjang perlu dipertahankan.
“Ketika kita bicara tentang antrean haji, pemikiran kami di Kemenhaj, terutama Wamen, apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah tidak perlu dipikirkan Kembali sebelum ada BPKH,” ujarnya, dilihat di akun Instagram resmi Kemenhaj @kemenhaj.ri.
Ia menilai bahwa sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), system keberangkatan tidak mengalami antrean panjang.
Dalam kesempatan itu, Irfan pun menyinggung kemungkinan penerapan system yang menyerupai War Tiket. Gagasan ini muncul sebagai salah satu alternatif untuk mengatur keberankatan haji tanpa antrean Panjang. Namun, ia menegaskan bahwa penerapan system ini bukan hal yang mudah. (Nars)


























