JAKARTA – Pemerintah Indonesia mulai memetakan strategi matang dalam menghadapi ketidakpastian global yang dipicu oleh memanasnya gejolak geopolitik di Timur Tengah. Berdasarkan hasil Sidang Kabinet Paripurna, Jumat (13/3/2026), pergerakan harga minyak mentah dunia kini menjadi variabel krusial yang menentukan sehat atau tidaknya postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan sejumlah skenario yang berpotensi memaksa defisit anggaran melampaui batas aman 3 persen.
- Ini Alasan Bupati Kuningan Pilih Cadas Poleng Tempat Lantik Pejabat Hari Ini
- Empat Pejabat Eselon Dua Kuningan Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya
- Soal Penyaluran Bansos, Mensos Tegur Kepala Daerah
- Muncul Rumor Lahgun Narkoba, BNN Kabupaten Kuningan Siap Tes Urine Anggota Dewan
- Jurus PNM Cirebon Bikin Ratusan Emak-Emak UMKM Naik Kelas dan Kebal Pinjol Ilegal
Dalam skenario paling pesimistis, jika harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) menembus angka US$ 115 per barel dengan kurs mencapai Rp17.500 per dolar AS, defisit APBN diprediksi bisa membengkak hingga 4,06 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Artinya, dengan berbagai skenario ini, menjaga defisit di level 3 persen itu sulit dipertahankan, kecuali pemerintah mengambil langkah berani dengan memotong belanja negara atau menurunkan target pertumbuhan,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Istana Negara, kemarin.
Meski dibayangi skenario terburuk, pemerintah tetap menunjukkan optimisme tinggi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa Indonesia memiliki “jam terbang” yang tinggi dalam menjinakkan dampak lonjakan harga minyak global.
Purbaya menepis kekhawatiran bahwa ekonomi nasional akan terpuruk jika harga minyak menembus angka US$ 100 per barel. Data historis mencatat, Indonesia tetap mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang positif meski dihantam krisis energi luar biasa.
“Pengalaman kita menunjukkan bahwa ekonomi nasional tidak seburuk yang dibayangkan. Pada periode 2007-2008, saat harga minyak melonjak tajam hingga rata-rata US$ 220 per barel secara bulanan, ekonomi kita masih bisa tumbuh di angka 4,6 persen berkat bauran kebijakan fiskal dan moneter yang cermat,” jelas Purbaya.
Untuk mengantisipasi skenario terburuk tersebut, Airlangga Hartarto mengusulkan adanya langkah terukur, termasuk kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
Langkah ini dinilai perlu untuk memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam memberikan insentif pajak darurat (PPh dan PPN) di sektor terdampak tanpa harus melalui proses panjang di parlemen.
Di sisi lain, Purbaya meyakinkan bahwa pemerintah telah memiliki “resep” mumpuni untuk mengendalikan dampak inflasi dan fluktuasi harga minyak terhadap daya beli masyarakat. Sinergi antara kebijakan moneter dari Bank Indonesia dan kebijakan fiskal yang adaptif menjadi kunci utama agar ketahanan ekonomi nasional tetap terjaga meskipun badai energi global menghantam.
Kini, fokus pemerintah adalah memastikan bahwa skenario moderat tetap terjaga sembari menyiapkan bantalan sosial yang cukup. Masyarakat pun diimbau tetap tenang, mengingat fundamental ekonomi Indonesia saat ini jauh lebih kuat dibandingkan masa-masa krisis sebelumnya. (Nars)












