KUNINGAN — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, menyoroti keras standar kebersihan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Cirea, Kecamatan Mandirancan.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Jumat (10/4/2026), Sekda menemukan adanya tumpukan sampah di sekitar area bangunan yang memicu kekhawatirannya terhadap higienitas operasional dapur.
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Melalui cuplikan video yang diunggah di akun media sosial Sekda Kuningan, Uu tampak geram saat mendapati kondisi lingkungan luar dapur yang dinilai abai terhadap tata kelola limbah. Ia langsung memberikan teguran tegas kepada jajaran terkait di lokasi dan menginstruksikan agar area tersebut segera dibersihkan pada hari yang sama.
“Pak Camat, saya minta tidak ada penumpukan sampah sehari pun. Kayaknya ini sudah lebih dari satu hari, Pak. Kalau sudah ada lalat bagaimana ini? Tidak bisa, saya minta hari ini dibereskan,” tegas Uu di lokasi temuan tumpukan sampah tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, Uu tidak terjun sendirian. Ia didampingi oleh jajaran Satuan Tugas (Satgas) P3MBG Kabupaten Kuningan serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mandirancan.
Rombongan menyisir seluruh area luar hingga masuk ke dalam bangunan SPPG guna memastikan kelayakan, kebersihan, dan penerapan standar operasional (SOP) pelayanan gizi.
Saat meninjau bagian dalam bangunan, teguran kembali dilayangkan Sekda ketika melihat area penyimpanan bahan baku dapur yang berantakan. Ia mengingatkan bahwa tata letak yang tidak terorganisasi dapat mengundang hama dan merusak kualitas makanan.
“Ini jangan begini. Nanti kalau ada kecoa atau apa masuk, bagaimana? Penyimpanan ini harus sesuai standar,” ujarnya mengingatkan para petugas pengelola.
Uu menegaskan bahwa pemenuhan Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah syarat mutlak dalam program Makan Bergizi Gratis. Tidak hanya soal kualitas bahan pokok, tetapi seluruh tahapan produksi dan kondisi fisik dapur harus benar-benar steril.
Menurutnya, sterilitas dapur adalah kunci utama agar setiap porsi makanan yang tersaji untuk penerima manfaat terjamin kebersihan dan standar gizinya.
Kendati memberikan sejumlah evaluasi tajam terkait pengelolaan limbah dan penataan ruang, Sekda tetap memberikan apresiasi atas kesiapan SPPG Cirea di aspek lain. Ia menilai kelayakan menu MBG yang disajikan di lokasi tersebut sudah terbilang cukup bagus.
Lebih lanjut, fasilitas ini juga diapresiasi karena telah mengantongi sertifikat halal resmi, sementara perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dilaporkan sedang dalam proses pengurusan. Temuan-temuan dalam sidak ini diharapkan menjadi catatan evaluasi bagi seluruh SPPG di Kabupaten Kuningan agar lebih disiplin dalam menerapkan standar kebersihan dan keamanan pangan. (Nars)
























