KUNINGAN – Bank Indonesia (BI) Cirebon memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Kuningan atas keberhasilan mereka mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah tersebut.
Menurut Plt. Perwakilan BI Cirebon, Himawan Putranto, tindakan cepat kepolisian ini menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keaslian mata uang Rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan ekonomi bangsa.
- Penentuan Posisi! 3 Calon Ketua DPC PKB Kuningan Jalani UKK Hari Ini
- Tega Buang Anak ke Sungai, Pelarian Janda Muda di Kuningan Berakhir Diamankan Polisi
- Rakyat Gigit Jari, Di Tengah Gaung Efisiensi Anggaran, DPRD Kuningan Gelar Bimtek Miliaran Rupiah
- Seleksi Calon Kadis Hanya Diikuti 67 Pejabat Eselon III, Pengamat Soroti Sistem Data Manajemen Talenta BKPSDM Kuningan
- Diwarnai Kartu Merah, Persib Bandung Susah Payah Tahan Imbang Dewa United 2-2
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kuningan, Rabu (10/9/2025), Himawan menegaskan bahwa hingga saat ini uang Rupiah memiliki fitur pengaman yang canggih sehingga sulit untuk ditiru secara sempurna oleh pelaku kejahatan.
“Fitur keaslian uang Rupiah kita masih belum bisa ditiru oleh tindak pidana kejahatan. Kemiripannya masih jauh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Himawan menuturkan bahwa BI akan berkolaborasi dengan Polres Kuningan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat, terutama mereka yang berinteraksi langsung dengan aktivitas ekonomi. Edukasi ini penting agar masyarakat dapat dengan cepat mengenali ciri-ciri uang asli melalui metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang.
”Dilihat, nanti akan melihat gambar yang saling isi. Diraba, ada beberapa bagian yang dia kasar. Di uang yang diragukan keasliannya itu kan dia tidak kasar tapi halus, ada gambar yang tidak sempurna saling isi,” ungkap Himawan.
Menurutnya, pemahaman dasar ini sangat penting mengingat transaksi ekonomi di pasar berlangsung sangat cepat.Pihak BI juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau meragukan keaslian uang Rupiah.
Himawan menyarankan agar masyarakat tidak menerima uang yang diragukan. Namun, jika sudah terlanjur menerima, masyarakat bisa mendatangi bank terdekat untuk melakukan pengecekan.
“Jika bank masih meragukan, silakan ke kantor perwakilan BI Cirebon untuk kami nyatakan itu palsu atau asli,” pungkas Himawan.
Saat ini, uang palsu yang disita oleh Polres Kuningan akan diteliti lebih lanjut di laboratorium BI untuk didalami ciri-ciri pemalsuannya sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang. (Nars)





























