Jawa Barat Berita Utama Kuningan Lingkungan

Geram Dugaan Alih Fungsi Lahan TNGC, Gubernur Dedi Mulyadi Sentil Bupati Kuningan Tak Jujur di Forum Resmi

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan sindiran terhadap kepemimpinan Bupati Kuningan terkait isu alih fungsi lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

Sindiran tersebut terlontar setelah KDM menerima laporan adanya inkonsistensi sikap kepala daerah dalam menangani masalah lingkungan yang dikeluhkan warga.

Hal ini terungkap dalam sebuah video rapat koordinasi antara Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, yang diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Sabtu (10/1/2026).

Dalam percakapan tersebut, KDM menyoroti sikap Bupati Kuningan yang dinilai tidak berani terbuka mengenai kondisi riil di lapangan. KDM menceritakan momen saat dirinya bertanya dalam rapat resmi mengenai ada tidaknya alih fungsi lahan, namun sang Bupati menyangkal.

“Problemnya gini, Bupati kan ketika saya kemarin rapat saya tanya, ‘enggak ada enggak alih fungsi lahan?’ (Dijawab) Tidak ada. Begitu,” ujar Dedi menirukan ucapan Bupati.

Menagih Etos Kerja Pasca Pelantikan 4 JPT Pratama di Cadas Poleng

Namun, fakta sebaliknya justru disampaikan sang Bupati saat berbicara secara pribadi di luar forum. Hal inilah yang memicu kekecewaan Gubernur.

“(Tapi pas ngomong) pribadi menjawabnya ada, Pak. Gimana jadi pemimpin penakut?” sindir KDM dengan nada tegas.

Geram KDM bermula dari laporan Sekda Jabar yang baru saja menerima aduan dari Aliansi Masyarakat Kuningan. Sekda melaporkan bahwa TNGC kini marak membuka ruang-ruang komersialisasi, mulai dari wahana wisata hingga penggunaan air yang tidak terkendali.

“Banyak sekali, Pak. Ini sudah kami capture, ada belasan barangkali. Untuk wahana-wahana wisata juga banyak,” lapor Sekda Jabar.

Berdasarkan temuan tim Pemprov Jabar di lapangan, setidaknya terdapat aktivitas restoran, wisata, serta lima titik pengambilan air baku di wilayah utara. Mirisnya, selain izin resmi yang dikeluarkan TNGC, Sekda juga melaporkan adanya kegiatan usaha ilegal yang dibiarkan beroperasi.

Ini Alasan Bupati Kuningan Pilih Cadas Poleng Tempat Lantik Pejabat Hari Ini

“Yang belum berizin dan ilegal pun dibiarkan oleh TNGC-nya?” tanya KDM memastikan, yang langsung dibenarkan oleh Sekda.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa hutan konservasi, apalagi Taman Nasional, bukanlah tempat untuk berbisnis. Ia mengingatkan filosofi masyarakat Sunda tentang Leuweung Larangan atau Leuweung Tutupan yang harus dijaga kesuciannya.

“Kementerian Kehutanan, termasuk TNGC, itu tugasnya menjaga hutan sebagai cagar alam, bukan membuat ruang usaha di kawasan hutan. Hutan bukan tempat usaha,” tegasnya.

Dedi pun menginstruksikan jajarannya untuk segera menyusun nota dinas dan mengirimkan surat protes resmi ke Kementerian Kehutanan agar aktivitas komersialisasi tersebut dihentikan.

Menurutnya, kerusakan alam di Ciremai akan berdampak langsung pada warga Kuningan, sementara para pemegang kebijakan di pusat tidak merasakan dampaknya.”Kita tengok saja. Walaupun itu kewenangan dia (Pusat), tetapi justru itu menimbulkan kegelisahan bagi warga dan ancaman bagi alam. Kita hadapi saja, karena adanya di kita loh. Orang petingginya kan kalau kebanjiran enggak kebagian, kalau longsor enggak kebagian, tinggalnya di Jakarta,” ucap mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Empat Pejabat Eselon Dua Kuningan Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya

Menutup pembicaraan dengan gaya satirnya yang khas, KDM menyindir bahwa hutan mungkin lebih aman jika dijaga oleh makhluk halus ketimbang oleh aparat yang justru memberi izin usaha.

“Makanya hutan itu jangan dijaga oleh aparat, oleh petugas. (Mending) ku kelong wewe, ku genderowo, ku kunti, udah selesai. Kalau kunti mah tidak tahu (caranya) membuat kawasan wisata di kawasan hutan,” selorohnya. (Nars)

× Advertisement
× Advertisement