KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memutuskan untuk meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (26/2/2025).
Dalam surat yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, disebutkan bahwa penghentian sementara CFD akan berlangsung mulai 2 Maret hingga 30 Maret 2025. Setelah periode tersebut, CFD akan kembali berjalan seperti biasa.
- IPB University Hadirkan Agro-Livestock Ecosystem di Kuningan, Ubah Limbah Pertanian Jadi Peluang Ekonomi Desa
- Susanto Sebut Final Ideal Piala Presiden Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Prediksinya 2-0 Persib Tekuk Persebaya
- Genjot Pariwisata dan Pertanian, Bupati Dian Fokuskan APBD Perubahan 2026 pada Infrastruktur Dasar
- APBD Disebut Jadi ‘Pinjaman Tanpa Bunga’, Skandal Rp3,1 Miliar Disdik Kuningan Resmi Dilaporkan ke KPK
- Kisah Haru Silvi, Siswi SMKN 1 Luragung dari Desa Relokasi yang Gigih Sekolah Meski Pakai Seragam Bekas SMP
“Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan CFD di tahun-tahun sebelumnya,” ujar PJ Sekda dalam suratnya.
Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan memutuskan bahwa selama bulan Ramadhan CFD ditiadakan untuk menyesuaikan dengan kondisi Bulan Suci Ramadhan dengan kebiasaan masyarakat dalam beribadah.
Pemerintah Kabupaten Kuningan meminta seluruh Tim Pelaksana CFD untuk segera menyosialisasikan keputusan ini kepada masyarakat. Camat Kuningan juga diminta menginformasikan kepada seluruh kelurahan di wilayahnya agar masyarakat mengetahui kebijakan tersebut.
Sementara itu, tembusan surat keputusan ini juga telah disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan sebagai bentuk laporan. (Nars)














