Desa Kuningan Wisata

Disebut Dapat Hak Istimewa dari PT Jaswita, Kades Jagara Buka Suara: Kami Investasi Murni

kepala desa jagara umar hidayat

KUNINGAN – Polemik pengelolaan Objek Wisata Waduk Darma kian memanas. Di tengah aksi unjuk rasa yang digelar warga Desa Cikupa pada Rabu (18/2/2026), Kepala Desa Jagara, Umar Hidayat, akhirnya angkat bicara merespons tudingan ketidakadilan dan isu hak istimewa (privilege) yang disebut-sebut hanya dinikmati oleh desanya.

Umar Hidayat menegaskan bahwa posisi Desa Jagara melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Waduk Darma murni sebagai mitra bisnis yang menanamkan modal, bukan penerima fasilitas gratis dari pengelola (PT Jaswita Jabar) maupun pemerintah.

Menanggapi aksi warga Desa Cikupa yang menuntut keadilan proporsional, Umar menyatakan dukungannya. Meski tujuh desa penyangga lainnya tidak terlihat hadir di lokasi, Umar meyakini aspirasi yang dibawa Desa Cikupa mewakili harapan seluruh masyarakat di kawasan lingkar waduk.

“Mungkin tujuh desa lain berhalangan karena kegiatan penting, tapi saya yakin harapan mereka sama dengan apa yang disampaikan Kepala Desa Cikupa. Warga desa penyangga ingin diperlakukan adil dan dilibatkan dalam pengelolaan Waduk Darma,” ujar Umar saat diwawancarai di lokasi.

Umar menilai tuntutan agar PT Jaswita membuka ruang usaha bagi desa penyangga adalah hal yang wajar dan merupakan hak masyarakat. “Itu hak. Tinggal kewajiban Jaswita menanggapi tuntutan tersebut,” tambahnya.

Serahkan SK DPC Kuningan, DPD PDIP Jabar Tekankan Konsolidasi Melalui Aksi Sosial

Dalam kesempatan tersebut, Umar meluruskan persepsi bahwa Desa Jagara memonopoli pengelolaan atau mendapatkan aset pemerintah secara cuma-cuma. Ia menjelaskan bahwa BUMDes Jagara hanya memegang status mitra kerja sama untuk wahana tertentu, di mana asetnya adalah milik BUMDes sendiri hasil dari penyertaan modal desa.

“BUMDes Jagara tidak diberi langsung pengelolaan aset pemerintah. Kami bermitra. Wahana seperti skuter, ATV, dan mainan anak-anak itu modal kami sendiri, aset BUMDes, bukan aset Jaswita atau pemerintah,” tegas Umar.

Ia merinci bahwa aset-aset vital milik pemerintah seperti gazebo, food court, dan dermaga perahu wisata tetap dikelola penuh oleh PT Jaswita, bukan oleh BUMDes Jagara. Bahkan, kerja sama pengelolaan wahana milik BUMDes tersebut harus diperbarui kontraknya (PKS) setiap tahun.

Untuk membuktikan bahwa desanya “berdarah-darah” dalam berusaha, Umar membeberkan data investasi yang disuntikkan pemerintah desa ke BUMDes.”Kami mulai dari nol. Tahun 2022 penyertaan modal Rp 12,7 juta, tahun 2023 Rp 25 juta, tahun 2024 Rp 100 juta, dan tahun 2025 ini Rp 216 juta. Jadi kami menyuntik modal terus, bukan diberi,” paparnya.

Hasil dari investasi mandiri tersebut, BUMDes Jagara mampu menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) yang signifikan. Tercatat pada tahun 2023 menyumbang Rp 60 juta, naik menjadi Rp 148 juta di 2024, dan ditargetkan mencapai Rp 548 juta pada tahun 2025.

Gunakan Trik Edarkan Sabu dengan Sistem Peta, BHA Harus Mendekam di Dinginnya Jeruji Polisi

Sebelumnya, aliansi delapan desa penyangga sekitar Waduk Darma memberikan ultimatum satu minggu kepada Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Kuningan. Mereka menuntut jawaban atas ketimpangan kesejahteraan yang terjadi.

Waduk Darma yang telah direvitalisasi menjadi destinasi bertaraf internasional dinilai belum memberikan dampak ekonomi signifikan bagi 27 ribu warga di delapan desa penyangga. Padahal, potensi pendapatan wisata di momen puncak seperti Lebaran ditaksir mencapai Rp 600 juta per hari.

Masyarakat mendesak Gubernur Jawa Barat untuk turun tangan menyelesaikan sengketa ini, mengingat pengelolaan di bawah BUMD Provinsi dinilai belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi warga lokal yang sehari-hari menjaga kelestarian waduk. (Nars)

× Advertisement
× Advertisement