KUNINGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang tengah digodok DPRD Kabupaten Kuningan mendapatkan penilaian dari Fraksi Partai Gerindra. Meski menyatakan dukungan, fraksi ini mewanti-wanti agar regulasi tersebut tidak melenceng dari tujuan utamanya menyejahterakan rakyat.
- Tingkatkan Taraf Ekonomi Desa, Wabup Kuningan Dorong Inovasi Olahan Buah Kesemek di Gunung Sirah
- Sensasi Bersantap Romantis di Bawah Gemerlap “City Light”, The Icon Kuningan Rilis Paket “Love in the Sky Dining”
- PNM Tanam 29.000 Pohon, Perluas Pemberdayaan dari Sandang hingga Lingkungan
- Refleksi Hari Lahir Pancasila, Uha Juhana Ungkap Pragmatisme Politik dan Pentingnya Kepemimpinan Ideologis
- Lirik Potensi Silat, Tina Wiryawati Dorong Budaya Sunda Dikemas Sekreatif ‘Drakor dan Dracin”
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kuningan, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa percepatan investasi memang kebutuhan objektif untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah dan pengangguran.
Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah agar selektif.”Kami menyambut baik Raperda ini, tapi ingat, Raperda ini tidak boleh dimaknai sebagai ‘karpet merah’ tanpa batas bagi investor. Investasi bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kuningan,” ujar H. Eman Suherman usai mengikuti Rapat Paripurna Internal di Gedung DPRD Kuningan, Selasa (20/1/2026).
Dalam pandangannya, Eman menekankan bahwa pemberian insentif harus berbasis pada kriteria yang ketat. Salah satu syarat mutlak yang diminta Fraksi Gerindra adalah kewajiban investor untuk menyerap tenaga kerja lokal dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Jangan sampai insentif diberikan, tapi warga lokal hanya jadi penonton. Investasi yang masuk wajib memperkuat ekonomi rakyat dan tidak boleh mematikan UMKM. Justru harus ada kemitraan yang saling menguntungkan,” tegasnya.
Selain itu, Eman juga menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Perda nantinya. Ia khawatir jika tidak diawasi dengan ketat, pemberian kemudahan perizinan berpotensi menimbulkan celah penyalahgunaan wewenang.
“Kepastian hukum itu penting bagi investor, tapi transparansi juga penting bagi publik. Kami ingin memastikan tidak ada ketimpangan atau praktik ‘main mata’ dalam pemberian insentif ini,” tambah Eman.
Fraksi Gerindra berharap Raperda ini kelak menjadi instrumen kebijakan yang efektif dan terukur, sehingga iklim investasi di Kuningan tumbuh subur tanpa mengorbankan aspek sosial dan lingkungan hidup. (Nars)













