Home / Pemerintahan / ‎Fraksi Gerindra Soroti Mangkraknya Proyek JLTS dan Pertanyakan Dana REBANA dalam Pembahasan APBD Perubahan 2025

‎Fraksi Gerindra Soroti Mangkraknya Proyek JLTS dan Pertanyakan Dana REBANA dalam Pembahasan APBD Perubahan 2025

‎‎KUNINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menggelar rapat paripurna pada Selasa, 22 Juli 2025, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025. ‎‎

Dalam kesempatan ini, Fraksi Partai Gerindra secara khusus menyoroti proyek Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) yang dinilai mangkrak dan keberadaan dana Program Pengembangan Kawasan Cirebon Patimban Kertajati (REBANA).‎‎

Dalam pandangannya, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Sri Laelasari menegaskan concern mereka terhadap pengelolaan aset daerah oleh Pemkab Kuningan yang dinilai kurang cermat, khususnya terkait pembelian tanah untuk Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS).

Selain menuding proyek JLTS ini mangkrak, Fraksi juga meminta penjelasan mengenai perkembangan terbaru dan rencana pemerintah daerah terhadap aset tanah JLTS, termasuk masterplan dan langkah-langkah yang akan ditempuh.

‎‎Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta konfirmasi mengenai program REBANA yang digadang-gadang akan memberikan kucuran dana sebesar Rp 25 miliar untuk Kuningan di tahun 2025. Sri Laelasari menanyakan status anggaran tersebut, apakah sudah masuk ke dalam rancangan APBD induk, baru akan masuk dalam APBD perubahan, atau terjadi perubahan di tengah jalan.

‎‎”Kami perlu mendapat konfirmasi kembali sekaligus perkembangan terbaru perihal program Rebana tersebut. Dan apakah anggaran sebesar Rp 25 miliar tersebut sudah masuk ke dalam rancangan APBD induk tahun 2025 baru akan masuk dalam APBD Perubahan, atau terjadi perubahan di tengah jalan?” tanya Sri.

Meski begitu, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kuningan dan jajarannya atas penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2025. Namun, Fraksi Gerindra menekankan bahwa APBD merupakan dokumen publik yang menjadi instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap asumsi yang dibuat harus sejalan dengan implementasinya.‎‎

Menurutnya, perubahan APBD 2025 ini dipengaruhi oleh penyesuaian capaian target kinerja keuangan dan pendapatan daerah, sinkronisasi program, serta penyesuaian anggaran belanja.

‎‎Salah satu perhatian utama Fraksi Gerindra adalah perlunya menggalang peran semua elemen atau stakeholder di Kabupaten Kuningan agar seluruh proses pembangunan daerah dapat berjalan sesuai harapan dan mampu menjawab berbagai persoalan daerah saat ini.‎‎

“Pendekatan untuk membangun kesadaran masyarakat perlu dilakukan terus menerus dan secara bersama-sama sehingga Pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dapat bergandengan tangan untuk bersama-sama menghadapi dan bangkit dari kondisi saat ini menuju ke arah yang lebih baik,” ujar Sri.

‎‎Fraksi Gerindra berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan secara lebih mendalam, intensif, dan komprehensif, mengingat pentingnya politik anggaran yang sehat dalam menjawab berbagai perkembangan dan dinamika daerah. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *