KUNINGAN – Komisi 2 DPRD Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah dinas terkait dan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Senin (2/3/2026). Rapat ini digelar untuk membedah persoalan krusial terkait pengelolaan lingkungan, pariwisata, hingga pemanfaatan sumber daya air di kawasan kaki Gunung Ciremai.
Ketua Komisi 2 DPRD Kuningan, Jajang Jana, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari agenda internal komisi untuk membaca secara utuh pokok permasalahan yang sedang dihadapi saat ini.
- Anniversary Mobil GTD PKB Jabar: 8 Kendaraan Siaga PKB Kuningan Dikerahkan, Target 2029 Tiap DPAC Punya Unit Sendiri
- Ketua DPRD Kuningan Dukung Evaluasi Total MBG: 5 Pejabat BGN Ditangkap, Anggota Dewan Dilarang Ambil Untung
- Cipayung Plus Kuningan: MBG Harus Dievaluasi Total, Jika Masih Rawan Korupsi Lebih Baik Dihentikan
- Ibu di Kuningan Soroti Unjuk Rasa Gunakan CD Perempuan: Jangan Rendahkan Martabat Perempuan!
- Ratusan Mahasiswa di Kuningan Gelar Aksi Demonstrasi, Soroti Kebijakan Nasional dan Melemahnya Rupiah
”Alhamdulillah hadir tadi dari Pak Asda 2, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata, BTNGC, Perhutani, Bagian Perekonomian, Bappeda, hingga Dinas PUTR,” ujar Jajang usai rapat.
Jajang menjelaskan, poin utama dalam RDP tersebut adalah membahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan wilayah kerja BTNGC. Isu tersebut meliputi pariwisata, potensi geotermal, hingga kondisi lingkungan hutan.
Namun, sorotan paling mendasar ditujukan pada data pemanfaatan air. “Yang paling mendasar tadi terkait data pemanfaatan air yang ada di lereng BTNGC. Kita mempertanyakan isu yang berkembang, sehingga kami meminta data riil pemanfaatan air itu, baik yang digunakan oleh PDAM maupun yang dimanfaatkan oleh pihak komersil atau perusahaan,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai indikasi pelanggaran atau dugaan pembiaran oleh pihak TNGC terkait kondisi hutan Ciremai, Jajang menyatakan bahwa Komisi 2 belum mengambil kesimpulan.
“Belum disimpulkan. Tadi kita sempat menyinggung persoalan munculnya Surat Peringatan (SP3) dari BBWS atau Kementerian Kehutanan terkait kontrak, kita baru seputar itu. Jadi belum bisa menyimpulkan,” jelas Jajang.
Terkait rencana peninjauan lapangan (Kunjungan Dalam Daerah/KDD), Jajang menyebut pihaknya akan terlebih dahulu melaporkan hasil rapat hari ini kepada pimpinan DPRD.
“Pasca ini kita akan RDP kembali untuk menentukan apakah perlu rapat lanjutan atau tidak. Nanti penentuan titik kunjungan lapangan (KDD) akan diputuskan setelah rapat internal Komisi 2,” sebutnya. (Nars)














