Desa Kuningan Pemerintahan

Hasil Aksi Warga Cikupa di Waduk Darma, Kades Meli Ungkap Begini

kepala desa cikupa kuningan

KUNINGAN – Perjuangan panjang dan aksi protes yang disuarakan oleh warga beserta Pemerintah Desa Cikupa terkait pengelolaan Objek Wisata Waduk Darma akhirnya membuahkan hasil. Tuntutan pelibatan desa penyangga yang selama ini diperjuangkan kini mulai diakomodasi oleh pihak PT Jaswita Jabar selaku pengelola.

Kepala Desa Cikupa, Meli Pemilia, mengungkapkan rasa syukurnya usai menggelar audiensi lanjutan dengan pihak Jaswita.Disusul dengan audiensi antara Kepala Desa penyangga Waduk Darma dengan pihak Jaswita pada Kamis (19/2/2026).

Ia memastikan bahwa sejumlah poin yang menjadi tuntutan warga telah disetujui untuk direalisasikan.”Saya sangat bersyukur sekali. Apa yang menjadi tuntutan kita kemarin, akhirnya direalisasi juga oleh pihak Jaswita. Tuntutan utama untuk melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari setiap desa penyangga dalam kegiatan ekonomi di Waduk Darma kini telah diakomodir,” ungkap Meli kepada awak media, Kamis sore.

Meli menjelaskan, pelibatan ekonomi tersebut akan diwujudkan melalui pengajuan proposal kerja sama bisnis. Nantinya, setiap pemerintahan desa penyangga dapat mengajukan proposal usahanya masing-masing untuk dikolaborasikan dengan pengelola waduk.

Selain kerja sama bisnis BUMDes, Meli juga membawa kabar baik terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, Jaswita telah membuka pintu bagi desa-desa penyangga untuk mengajukan permohonan CSR guna memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

Perburuan Gelar ISL Makin Panas: Tekuk Bali United 3-2, Borneo FC Samai Poin Persib Bandung

Bahkan, berdasarkan arahan dari Direktur Jaswita, pengajuan CSR ini bisa dilakukan secara kolektif. “Untuk CSR, kita akan bahas dan rembukkan lagi. Sinyal dari Pak Direktur Jaswita, CSR ini boleh diajukan secara bersama-sama atas nama delapan, bahkan sembilan desa, termasuk bersama Desa Jagara,” terangnya.

Sementara itu, terkait nasib para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dari delapan desa penyangga yang ingin berdagang di kawasan waduk, Meli menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BUMDes Jagara. Hal ini dikarenakan pengelolaan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut saat ini berada di bawah kewenangan BUMDes Jagara.

Adapun terkait kompensasi dari tanah bengkok sejumlah desa yang ikut andil dalam eksistensi waduk, Pemprov Jawa Barat, sesuai hasil audiensi, akan turun tangan membantu merumuskan payung hukumnya agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Meli tak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran TNI, Polri, dan pemerintahan desa lain yang telah mengawal jalannya aksi hingga berlangsung kondusif. Ia juga berterima kasih kepada awak media yang terus mengawal isu ini.

Di akhir keterangannya, Kades Cikupa ini sempat mengenang betapa beratnya mengawali tuntutan ini. Namun, ia merasa lega karena manfaatnya kini bisa dirasakan oleh daerah yang lebih luas.

Gol Indah Mario Peralta Samakan Kedudukan 1-1, Laga Sengit Bali United vs Borneo FC Masih Berlangsung

“Walaupun kemarin saya aksi sendiri, pada akhirnya delapan desa penyangga juga bisa menikmati hasilnya. Tidak ada yang sia-sia. Mudah-mudahan ini menjadi keberkahan untuk semua warga masyarakat di delapan desa penyangga,” pungkas Meli. (Nars)

× Advertisement
× Advertisement