KUNINGAN – Anggota Komisi 3 dan Komisi 4 DPRD Kuningan serta mitra kerja komisi seperti Dinas Lingkungan Hidup (LH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), melakukan kunjungan langsung ke lokasi bencana longsor di kaki Gunung Ciremai, pada Selasa (20/5/2025).
- IPB University Hadirkan Agro-Livestock Ecosystem di Kuningan, Ubah Limbah Pertanian Jadi Peluang Ekonomi Desa
- Susanto Sebut Final Ideal Piala Presiden Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Prediksinya 2-0 Persib Tekuk Persebaya
- Genjot Pariwisata dan Pertanian, Bupati Dian Fokuskan APBD Perubahan 2026 pada Infrastruktur Dasar
- APBD Disebut Jadi ‘Pinjaman Tanpa Bunga’, Skandal Rp3,1 Miliar Disdik Kuningan Resmi Dilaporkan ke KPK
- Kisah Haru Silvi, Siswi SMKN 1 Luragung dari Desa Relokasi yang Gigih Sekolah Meski Pakai Seragam Bekas SMP
Lokasi longsor tersebut berada di lembah Cilengkrang yang termasuk kawasan bawah dari sejumlah obyek wisata yang berasa di kawasan wisata Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan.
Menurut Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kuningan, Yaya, kunjungan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional terhadap keselamatan warga.


“Peristiwa longsor ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terlebih muncul dugaan bahwa salah satu penyebabnya adalah pembangunan banyak tempat wisata yang tidak memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” ujar Yaya.
Yaya menambahkan, Gunung Ciremai bukan hanya simbol alam yang harus dijaga, tetapi juga kawasan lindung yang menjadi penyangga kehidupan bagi ribuan warga.


Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, untuk menempatkan prinsip keberlanjutan di atas kepentingan jangka pendek.
“Kita tidak anti pembangunan. Tetapi pembangunan harus memperhatikan keseimbangan alam. Jangan sampai demi ekonomi sesaat, kita mengorbankan generasi mendatang yang akan mewarisi bencana ekologis,” tegas Yaya. (Nars)

















