KUNINGAN – Rangkaian roadshow investigasi yang dilakukan Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan ke sejumlah Perumda Air Minum (PDAM) di wilayah Cirebon dan Indramayu mengungkap fakta mengejutkan.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menilai setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor air di Kuningan masih sangat jauh dari kata wajar jika dibandingkan dengan potensi pendapatan yang masuk dari daerah tetangga.
- Bupati Dian Sentil Isu Kesejahteraan Budayawan di Hadapan Menteri Kebudayaan
- Dampingi Menteri Kebudayaan di Kuningan, Rokhmat Ardiyan Tekankan Pentingnya Jaga Nilai Sejarah
- Bicara di Depan Pegiat Budaya Kuningan, Fadli Zon: Indonesia Sebagai Super Power Kebudayaan, Siapkan Dana Indonesia Raya
- Napak Tilas ke Kuningan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ungkap Taktik Kejam Belanda Miskinkan Pejuang Nusantara
- Kunker Dua Hari di Kuningan, Menteri Kebudayaan RI Bakal Resmikan Museum Cipari dan Jelajah Situs Sejarah
Kesimpulan ini didapat setelah Nuzul bersama jajarannya menyisir langsung data kerja sama di PDAM Kabupaten Cirebon, PDAM Kota Cirebon, hingga PDAM Indramayu.
Dalam keterangannya di ruang kerja Ketua DPRD, Senin (9/2/2026), Nuzul membeberkan hitungan matematis terkait setoran hasil jualan air di 4 kabupaten/kota tersebut. Ia mencontohkan kerja sama skema Business to Business (B2B) antara PDAM Kuningan dengan PDAM Kota Cirebon saja sudah menghasilkan nilai kompensasi ke daerah mereka per tahunnya.
“Konon katanya setoran dari PDAM ke kas daerah (Kuningan) hanya Rp2,5 miliar,” ungkap Nuzul.
Politisi PDI Perjuangan ini lantas membandingkan kondisi tersebut dengan Kota Cirebon. Menurutnya, Kota Cirebon yang notabene tidak memiliki sumber air dan harus membeli bahan baku serta mengolahnya, justru mampu memberikan kontribusi PAD yang jauh lebih sehat bagi daerahnya.
“Logikanya Kota Cirebon saja, yang dia sendiri harus beli air dan harus mengolah, dia bisa memasukkan PAD kalau tidak salah Rp5 miliar ke kas daerahnya. Masa kita (Kuningan) tidak bisa?” sindir Zul.
Di tengah minimnya realisasi PAD, roadshow tersebut juga mengungkap masalah tata kelola yang serius. Kunjungan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung mengonfirmasi bahwa
Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3).Teguran keras ini dilayangkan karena Kuningan dinilai abai terhadap aturan teknis perizinan air permukaan dan pembangunan infrastruktur sipil (civil engineering).
Nuzul memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera ditangani, sanksi pencabutan izin bisa saja terjadi, yang tentunya akan merusak hubungan kerja sama dengan daerah tetangga.
“Bupati harus segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Jangan melihat BBWS-nya, tapi ini mandat kementerian. Kalau sampai izin dicabut, ini akan mengganggu hubungan baik kita dengan Indramayu dan Cirebon,” tegasnya.
Saat ini, DPRD Kuningan tengah melakukan inventarisasi masalah secara menyeluruh sembari menunggu laporan hasil uji petik lapangan dari Komisi 2. Nuzul menargetkan dalam satu minggu ke depan, pihaknya sudah memiliki kesimpulan komprehensif terkait carut-marut tata kelola air ini.
Meski desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mulai terdengar, Nuzul mengaku masih fokus pada pengumpulan data. “Kita belum terpikirkan sampai ke sana (Pansus). Tapi kalau misalnya ini memang perlu, ya apa boleh buat,” sebutnya. (Nars)
























