KUNINGAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Selasa (28/10/2025). Massa menuntut transparansi penuh atas penanganan kasus proyek Kuningan Caang yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 117,5 Miliar.
- Balai TNGC Tutup Jalur Pendakian Linggajati Gunung Ciremai Hingga 6 November 2025
- Dukung Bersyarat Raperda BPR, F-Amanat Restorasi Minta Data Kredit Macet dan Tolak Privatisasi Terselubung
- F-Gerindra Minta Pemkab Kawal Perubahan BPR Jadi Perseroda dengan Tata Kelola yang Baik
- Raperda BPR Jadi Perseroda, Fraksi PKB Khawatir Rawan Politisasi dan Abaikan Pelayanan Publik
- Seorang Karyawati Swasta di Kuningan Jadi Tersangka Kasus Sabu
Dalam orasi yang berapi-api, salah satu orator mahasiswa menuntut pihak Kejaksaan untuk memberikan penjelasan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.”Kami minta sekarang harus dijelaskan sejelas-jelasnya, tanpa ada yang ditutup-tutupi!” seru orator di hadapan jajaran kepolisian dan pegawai Kejari.
Orator tersebut juga memperingatkan, jika pihak Kejari tidak transparan, massa akan kembali dengan jumlah yang lebih besar dan mengancam akan menimbulkan kericuhan.
“Kalau misalnya mereka masih ada yang ditutup-tutupi, maka tak heran kalau kami akan membuat ‘keos’ lagi, Pak. Meskipun kami sedikit, jangan menganggap enteng kami!” tegasnya.
Massa aksi juga sempat mempertanyakan keberadaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan yang tidak menemui mereka. Aksi tersebut kemudian diterima oleh Kasi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto.
Brian menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinannya. Ia menjelaskan bahwa Kajari sedang berada di Bandung untuk menghadiri pelantikan sembilan Kajari baru di wilayah Jawa Barat.
“Adapun pimpinan kami, Pak Kepala Kejaksaan Negeri, sedang menghadiri acara pelantikan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat di Kejaksaan Tinggi,” jelas Brian.
Brian mengapresiasi aksi mahasiswa yang berlangsung tertib dan teatrikal. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka ke publik karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami paham rasa penasaran teman-teman untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyelidikan Kuningan Caang ini. Tapi ini masih materi penyelidikan, ada hal-hal sensitif yang mungkin tidak bisa diungkap ke publik,” paparnya.
Sebagai solusi, pihak Kejari secara resmi mengundang perwakilan mahasiswa untuk melakukan audiensi tertutup di dalam kantor.”Kami selaku Kejaksaan Negeri Kuningan mengundang teman-teman dengan hormat, perwakilan lima atau tujuh orang dari PMII maupun GMNI, untuk kita lakukan audiensi. Nanti akan kami jawab setuntas-tuntasnya,” tutup Brian.
Undangan tersebut akhirnya diterima oleh mahasiswa. Sejumlah perwakilan dari kedua organisasi dipersilakan masuk ke dalam ruangan kantor Kejari untuk melakukan audiensi.
Hingga berita ini ditulis, sejumlah perwakilan mahasiswa masih melakukan audiensi di dalam ruangan kantor Kejari Kuningan. Aksi mereka mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian dan TNI. (Nars)










