KUNINGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon berkomitmen mengakselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit modal kerja di Kabupaten Kuningan guna menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen ini ditegaskan dalam audiensi strategis antara OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK), dan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di Pendopo Kabupaten, Selasa (27/1/2026).
- Perburuan Gelar ISL Makin Panas: Tekuk Bali United 3-2, Borneo FC Samai Poin Persib Bandung
- Gol Indah Mario Peralta Samakan Kedudukan 1-1, Laga Sengit Bali United vs Borneo FC Masih Berlangsung
- Selasa Besok PLN ULP Kuningan Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Kuningan Timur, Ini Lokasinya
- Meriahkan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Cirebon, Kuningan Usung Eksotisme Tradisi Kawin Cai
- Kuasai Segiri, Persib Bandung Bungkam Persija 2-1 dan Kokoh di Puncak Klasemen
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyoroti struktur fiskal Kabupaten Kuningan di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru berkontribusi sekitar 15 persen terhadap APBD, sementara sisanya masih sangat bergantung pada dana transfer pusat.
Merespons hal tersebut, strategi pertumbuhan ekonomi Kuningan tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak utama.
“Kami mintakan komitmen seluruh Lembaga Jasa Keuangan agar pertumbuhan kredit modal kerja dan KUR itu harus meningkat dibandingkan tahun 2025,” ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa OJK dan LJK siap membuka akses permodalan yang lebih luas bagi UMKM yang menjadi penopang terbesar ekonomi.
Menanggapi keluhan pelaku usaha terkait hambatan administratif perbankan, khususnya riwayat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang negatif, Agus menyebutkan SLIK bukan satu-satunya parameter dalam persetujuan kredit. OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM.
Agus berharap kebijakan ini diturunkan (breakdown) hingga ke tingkat daerah agar perbankan dapat menerapkan relaksasi pembiayaan, sebagaimana langkah awal yang telah dilakukan oleh BRI.
Dari sisi stabilitas industri, Agus memastikan bahwa seluruh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Kabupaten Kuningan dalam kondisi sehat. Likuiditas dan rasio Kecukupan Modal (CAR) terjaga di atas 12 persen, serta seluruh BPR telah memenuhi ketentuan modal inti minimum di atas Rp6 miliar.
Ia menegaskan isu gagal bayar pada instansi pemerintah tidak berdampak langsung terhadap kinerja BPR setempat.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga memperingatkan risiko pembiayaan dari sektor non-formal atau shadow banking seperti pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik “bank emok”.
Agus mengingatkan pinjol ilegal dan bank emok kerap membebankan bunga sangat tinggi serta melakukan penagihan yang tidak manusiawi. Masyarakat diimbau beralih ke LJK formal yang diawasi OJK dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Untuk mengoptimalkan penyaluran kredit yang aman, OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) akan melakukan strategi “jemput bola” atau turun langsung ke masyarakat.
Agus menilai ironis jika masih banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur akses KUR, padahal program tersebut telah bergulir sejak 2007. Penyaluran KUR sendiri diprioritaskan bagi UMKM yang telah menjalankan usahanya minimal selama enam bulan. (Nars)

















