Kuningan Lingkungan Pemerintahan

Awas Darurat Sampah! Umur TPA Ciniru Sisa Setahun, Pemkab Kuningan Siapkan ‘Pabrik’ Ini

KUNINGAN – Ancaman darurat sampah kini mulai membayangi Kabupaten Kuningan. Pasalnya, kondisi TPA Ciniru yang selama ini menjadi muara pembuangan kian kritis dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah untuk jangka waktu satu tahun ke depan.

Menghadapi potensi darurat sampah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan langkah penyelamatan berskala besar.Langkah tersebut berupa rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Kuningan, Andi, mengungkapkan bahwa ke depannya pengelolaan tidak lagi berfokus pada penumpukan, melainkan pengolahan. Pihaknya tengah mengajukan pembangunan TPST di kawasan TPA Ciniru yang mampu mengubah tumpukan sampah menjadi Refuse Derived Fuel.(RDF).

“TPST itu nantinya akan mengolah semua sampah yang masuk. Salah satunya menghasilkan RDF, yaitu bahan bakar pengganti batubara yang bisa dimanfaatkan oleh pabrik-pabrik semen,” jelas Andi saat dikonfirmasi Rabu (11/3/2026).

Berdasarkan data, potensi timbulan sampah dari 1,2 juta jiwa penduduk Kabupaten Kuningan mencapai 495 ton per hari. Dari jumlah tersebut, volume yang dikirim dan masuk ke TPA Ciniru mencapai 260 ton setiap harinya. Andi memaparkan bahwa penyumbang sampah terbesar berasal dari wilayah padat penduduk, yakni Kecamatan Ciawigebang (40 ton per hari), disusul oleh kawasan perkotaan di Kecamatan Kuningan.

Karya Bakti Kodim Kuningan: Sinergi TNI dan Warga Kebut Pembangunan Jalan Cimenga

Jika ‘pabrik’ TPST di Ciniru terealisasi, fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah lebih dari 200 ton sampah per hari. Artinya, sekitar 80 persen sampah harian yang masuk ke TPA dapat terselesaikan menjadi produk bernilai guna, sehingga ancaman darurat sampah bisa ditekan.

Meski demikian, untuk mengatasi sisa ratusan ton sampah lainnya, Pemkab merancang sistem desentralisasi melalui pembangunan TPST 3R Plus di tingkat eks-kewadanan. Fasiitas ini juga ditargetkan mampu memproduksi RDF, sehingga beban pembuangan tidak lagi bertumpuk sepenuhnya di TPA Ciniru.

Terkait pembiayaan infrastruktur untuk lolos dari darurat sampah ini, Andi menyebut pihaknya tidak hanya bertumpu pada APBD. Pemkab Kuningan tengah mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian PUPR, dan Kemendagri.

“Tahun ini kita mengajukan ke Bina Bangda Kemendagri untuk bantuan TPST RDF dan sudah ada sinyal positif. Mudah-mudahan terealisasi, sehingga ketika TPA Ciniru penuh tahun depan, kita tidak akan membutuhkan TPA lagi karena semua sampah sudah terolah,” tutup Andi optimis. (Nars)

Menagih Etos Kerja Pasca Pelantikan 4 JPT Pratama di Cadas Poleng

× Advertisement
× Advertisement