

KUNINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan agenda strategis untuk Januari 2025, termasuk rencana kerja tahunan DPRD dan pembahasan tindak lanjut hasil Pilkada Serentak 2024.
Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih, menyampaikan bahwa dalam rapat Banmus awal tahun ini, salah satu agenda penting yang disepakati adalah rapat paripurna pengumuman hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait calon bupati dan wakil bupati terpilih.
- Jaga Kebugaran Wakil Rakyat, DPRD Kuningan Gelar Medical Check Up, Puluhan Anggota Dewan Ditest Urine
- Meski Dipangkas Ratusan Miliar, DPRD Kuningan Sepakati Perubahan APBD 2026 dan Beri Catatan Ini
- Pangkas Rp175 Miliar, Pemkab Kuningan Tetapkan APBD Perubahan 2026
- Komisi IV DPRD Kuningan Respons Lonjakan Pasien Gejala Flu, Pastikan Tidak Ada Penolakan BPJS dan Ketersediaan Obat Aman
- Teka-teki Ketua DPC Gerindra Kuningan, Meski Ada Klaim Pengorbanan Kader, Keputusan Murni di Tangan Prabowo
“Menurut informasi, KPU akan menetapkan hasil pemilihan pada 6 Januari 2025. Sesuai surat edaran Kemendagri, DPRD harus segera menindaklanjutinya melalui rapat paripurna untuk mengumumkan keputusan tersebut kepada publik. Insya Allah, kami sepakat untuk menggelar paripurna pada 8 Januari 2025,” ujar Ujang pada Kamis (2/1).
Ia menambahkan, setelah rapat paripurna, DPRD akan segera mengusulkan penetapan dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.
“Langkah ini dilakukan agar proses administrasi berjalan lancar dan bupati-wakil bupati terpilih dapat segera menjalankan tugas,” jelasnya.
Selain membahas agenda pasca Pilkada, rapat Banmus juga menetapkan kerangka kerja DPRD selama setahun ke depan. “Kami telah menyusun rencana kerja normatif, seperti pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPJ), laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) semesteran, hingga agenda insidental yang mungkin muncul,” kata Ujang.
Ujang menegaskan pentingnya rencana kerja tahunan ini sebagai panduan untuk memastikan DPRD dapat menjalankan tugas secara efektif.
“Dengan kerangka kerja yang jelas, kami dapat mengantisipasi berbagai dinamika yang mungkin terjadi, termasuk mendukung kelancaran pemerintahan yang baru,” sebut Ujang. (Nars)



