DPRD Kuningan Segera Usulkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Kuningan Parlemen Pilkada Kuningan

KUNINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan agenda strategis untuk Januari 2025, termasuk rencana kerja tahunan DPRD dan pembahasan tindak lanjut hasil Pilkada Serentak 2024.

Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih, menyampaikan bahwa dalam rapat Banmus awal tahun ini, salah satu agenda penting yang disepakati adalah rapat paripurna pengumuman hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait calon bupati dan wakil bupati terpilih.

“Menurut informasi, KPU akan menetapkan hasil pemilihan pada 6 Januari 2025. Sesuai surat edaran Kemendagri, DPRD harus segera menindaklanjutinya melalui rapat paripurna untuk mengumumkan keputusan tersebut kepada publik. Insya Allah, kami sepakat untuk menggelar paripurna pada 8 Januari 2025,” ujar Ujang pada Kamis (2/1).

Ia menambahkan, setelah rapat paripurna, DPRD akan segera mengusulkan penetapan dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.

“Langkah ini dilakukan agar proses administrasi berjalan lancar dan bupati-wakil bupati terpilih dapat segera menjalankan tugas,” jelasnya.

Selain membahas agenda pasca Pilkada, rapat Banmus juga menetapkan kerangka kerja DPRD selama setahun ke depan. “Kami telah menyusun rencana kerja normatif, seperti pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPJ), laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) semesteran, hingga agenda insidental yang mungkin muncul,” kata Ujang.

Ujang menegaskan pentingnya rencana kerja tahunan ini sebagai panduan untuk memastikan DPRD dapat menjalankan tugas secara efektif.

“Dengan kerangka kerja yang jelas, kami dapat mengantisipasi berbagai dinamika yang mungkin terjadi, termasuk mendukung kelancaran pemerintahan yang baru,” sebut Ujang. (Nars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *