KUNINGAN – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kuningan, Didit Pamungkas, angkat bicara merespons polemik terkait “tunda tayang” sejumlah kegiatan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2025.
Didit menegaskan langkah tersebut merupakan strategi mitigasi yang diperlukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah dan menghindarkan Kuningan dari fenomena gagal bayar.
- Resmi Naik! Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Meroket per 10 Juni 2026
- Polemik Dana Pokir PKS Kuningan: Mantan Dewan Soroti Etika Komunikasi, Fraksi Janjikan Evaluasi
- Dramatis, Petugas Gabungan di Kuningan Berhasil Bujuk Seorang Ibu yang Ingin Akhiri Hidup
- Satlantas Kuningan Tunda Jadwal Patuh Lodaya 2026, Polisi: Tertib Berlalu Lintas Jangan Tunggu Ada Operasi
- Soroti Anggaran Cetak BPKAD Rp 2,8 Miliar, Ketua LSM Frontal Sebut Kebijakan Bupati Kuningan Menghina Akal Sehat
Didit menjelaskan keputusan menunda sejumlah kegiatan tidak diambil sepihak, melainkan melalui pembahasan matang antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai fungsi budgeting.”Langkah-langkah strategis ini diambil untuk mengefektifkan anggaran yang ada demi menjaga kondusivitas fiskal. Terbukti, saat ini di Kabupaten Kuningan tidak terjadi gagal bayar,” ungkap Didit, Selasa (13/1/2026).
Politisi Golkar ini mengungkapkan faktor krusial yang mempengaruhi kebijakan tersebut, yakni tidak turunnya dana transfer keuangan daerah sebesar Rp59 miliar. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian agar arus kas tetap stabil.
Terkait sorotan pada pinjaman daerah jangka menengah sebesar Rp74 miliar untuk infrastruktur, Didit memastikan kebijakan tersebut sudah terukur, terarah, dan disepakati bersama legislatif sebagai solusi pembangunan.
Menjawab kekhawatiran pihak ketiga atau rekanan, Didit menyatakan keyakinannya bahwa kewajiban pembayaran telah diselesaikan pemerintah daerah per 31 Desember 2025. Sementara untuk kegiatan yang terkena dampak “tunda tayang”, ia meyakini program-program tersebut telah masuk dalam prioritas untuk direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya.
“Semua kebijakan yang diambil tentunya telah melalui persetujuan bersama. Ini bagian dari upaya kita agar keuangan daerah tetap sehat,” ujarnya. (Nars)














