KUNINGAN – Predikat Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kesejahteraan batin tertinggi di dunia versi Harvard–Gallup mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis daerah.
Klaim “negara bahagia” tersebut dinilai bertolak belakang dengan realitas lapangan, di mana angka kasus bunuh diri justru melonjak drastis menembus 1.600 kasus sepanjang 2024 hingga awal 2025.
- Setahun Memimpin di Tengah Fiskal Terseok, Duet Dian-Tuti Sukses Bikin Ekonomi Kuningan Melesat Tertinggi se-Pulau Jawa
- Tahun Baru Imlek 2026, The Icon dan Embun Sang’ga Langit Hadirkan Atraksi Barongsai dan Diskon Kamar dan Kuliner – Jangan Lewatkan!
- Musim Hujan, Warga Cikondang “Menabung Air” Lewat Revitalisasi Blok Cirangkong
- Pererat Silaturahmi Jelang Ramadan, Koramil 1501 Kuningan Gelar Munggahan Bersama Anggota DPRD
- Ironi Kemegahan Waduk Darma: Wisata Mendunia, Masih Ada Desa “Miskin Ekstrem”
Ketua LSM Frontal Kuningan, Uha Juhana, menyebut fenomena ini sebagai “topeng resiliensi”. Menurutnya, survei global tersebut seolah menjadi fatamorgana yang menutupi rapuhnya kondisi ekonomi dan mental masyarakat di tingkat akar rumput.
“Narasi bahagia di panggung global ini kontradiksi yang brutal. Kita dipuji dunia karena dianggap tangguh dan murah senyum, tapi di balik pintu rumah, rakyat berdarah-darah. Ribuan nyawa melayang bukan sekadar statistik kriminal, tapi bukti kegagalan negara memenuhi mandat konstitusi,” tegas Uha, Selasa (13/1/2026).
Uha menyoroti data kepolisian yang menyebut 32 persen kasus bunuh diri berkorelasi langsung dengan kemiskinan. Ia menilai, hal ini menandakan adanya defisit serius dalam pelaksanaan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, di mana negara seharusnya hadir memelihara fakir miskin, bukan membiarkan mereka bertarung sendirian melawan tekanan ekonomi.
“Ketangguhan sosial atau kesabaran rakyat itu ada batasnya. Modal sosial dan spiritual tidak bisa menggantikan peran negara menyediakan jaring pengaman ekonomi. Ketika inflasi naik dan perut lapar, predikat negara bahagia tidak bisa dimakan,” kritiknya.
Lebih lanjut, Uha juga menyoroti buruknya akses layanan kesehatan mental yang diamanatkan UU Nomor 17 Tahun 2023. Menurutnya, banyak warga yang mengalami depresi tersembunyi (hidden depression) namun tak tersentuh bantuan medis karena kendala biaya dan ketimpangan fasilitas.
“Ini alarm keras. Jika negara tidak segera melakukan reformasi ekonomi mikro dan membuka akses kesehatan mental yang adil, maka label ‘negara paling bahagia’ itu hanya akan menjadi nisan indah bagi mereka yang gagal diselamatkan oleh sistem,” kata Uha. (Nars)


