KUNINGAN – Peringatan Hari Perempuan Sedunia (International Women’s Day) yang jatuh pada tanggal 8 Maret kemarin, menjadi momentum penting untuk merefleksikan sejauh mana kesetaraan gender telah terwujud, khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan. Kabar baiknya, wajah birokrasi dan parlemen di Kota Kuda kini semakin diwarnai oleh kiprah para srikandi tangguh yang tak lagi sekadar menjadi pelengkap penderita.
Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Sri Laelasari, menyambut positif tren peningkatan partisipasi perempuan di sektor publik ini. Tokoh yang juga dikenal luas sebagai aktivis sosial pejuang perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kuningan ini menilai, angka keterwakilan perempuan saat ini merupakan bukti nyata ketangguhan dan tingginya kompetensi kaum hawa.
- Bupati Kuningan Tanggapi Masukan LKPJ, Isu TGR Hingga “Pertemuan Pendopo”
- Meski Tampil Dominan di GBLA, Persib Bandung Ditahan Imbang Arema FC 0-0
- Puluhan Ribu Bobotoh di GBLA Geregetan, Tembok Frigeri Sukses Bikin Persib Buntu! Skor 0 – 0 di Babak Pertama
- Serahkan SK DPC Kuningan, DPD PDIP Jabar Tekankan Konsolidasi Melalui Aksi Sosial
- Gunakan Trik Edarkan Sabu dengan Sistem Peta, BHA Harus Mendekam di Dinginnya Jeruji Polisi
Ia pun melihat data, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per Desember 2023, struktur birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuningan sukses didominasi oleh perempuan. Dari total 8.997 abdi negara, jumlah PNS perempuan mencapai 4.726 jiwa, mengungguli PNS laki-laki yang berada di angka 4.271 jiwa.
“Momen Hari Perempuan Sedunia ini harus kita jadikan perayaan atas pencapaian tersebut. Keunggulan kuantitas ini bukan sekadar deretan angka di atas kertas administratif. Ini adalah bukti bahwa perempuan adalah motor penggerak utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kuningan,” ungkap Sri Laelasari saat dikonfirmasi di kediamannya, Ahad (8/3/2026).
Pemetaan kepangkatan pun menunjukkan kualitas yang membanggakan. Partisipasi PNS perempuan di level bawah (Golongan I) sangat minim, yakni hanya 1 orang berbanding 16 laki-laki. Artinya, ribuan PNS perempuan di Kuningan terserap kuat pada posisi menengah dan atas (Golongan II, III, dan IV).
Mereka hadir dengan kualifikasi mumpuni untuk bersaing mengisi jabatan-jabatan profesional seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan staf ahli.Tidak hanya di jalur PNS reguler,
Sri juga menyoroti inklusivitas skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, formasi PPPK telah menjadi gerbang peluang yang masif bagi tenaga honorer perempuan untuk mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan. Mengingat penempatan PPPK sangat bergantung pada kualifikasi pendidikan, banyaknya perempuan yang lolos membuktikan tingginya daya saing akademis mereka di dunia profesional.
Kendati demikian, kiprah positif di ranah eksekutif ini juga selaras dengan kemajuan di ranah legislatif. Saat ini, dari total 50 kursi keanggotaan DPRD Kabupaten Kuningan, 17 di antaranya berhasil diduduki oleh politisi perempuan, berbanding 33 anggota laki-laki. Keterwakilan sebesar 34 persen ini menempatkan perempuan dalam posisi strategis untuk mengawal kebijakan daerah.
Meski angka partisipasi terus menunjukkan tren positif, Sri Laelasari mewanti-wanti agar euforia Hari Perempuan Sedunia tidak berhenti pada perayaan angka statistik semata. Ia menegaskan, transparansi data demografi ini harus dijadikan pijakan untuk terus merawat iklim kerja yang berkeadilan gender dan mendobrak hambatan tak kasat mata atau glass ceiling.
“Pemberdayaan perempuan dalam birokrasi maupun parlemen tidak cukup dinilai dari kemenangan kuantitas. Indikator kesuksesan yang sebenarnya adalah ketika pemerintah daerah mampu menjamin ruang kerja yang aman, melindungi hak-hak reproduksi, serta memberikan akses bagi perempuan untuk menduduki posisi puncak atau struktural tinggi,” tegas Sri.
Ke depan, dengan sedang digodoknys Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di lembaga yang ditempatinya, Sri berharap sistem meritokrasi di pemerintahan benar-benar berjalan objektif tanpa bias gender.
“Perempuan tidak lagi menempati lini pinggiran. Harapannya, dominasi populasi ini berbanding lurus dengan besarnya kewenangan representasi kita di tingkat pengambilan keputusan strategis demi kemajuan Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Kemudian di semua lini kehidupan, hak-hak perempuan dan anak untuk mendapatkan perlindungan dan kesempatan berkiprah serta berkegiatan di Kabupaten Kuningan bisa lebih diperhatikan dan dijunjung tinggi kesempatannya. (Nars)


























