KUNINGAN – Predikat Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kesejahteraan batin tertinggi di dunia versi Harvard–Gallup mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis daerah.
Klaim “negara bahagia” tersebut dinilai bertolak belakang dengan realitas lapangan, di mana angka kasus bunuh diri justru melonjak drastis menembus 1.600 kasus sepanjang 2024 hingga awal 2025.
- 21 Daerah Jabar Raih WTP, Pengumuman LHP BPK Kuningan Ditunda, Kenapa?
- Resmi Naik! Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Meroket per 10 Juni 2026
- Polemik Dana Pokir PKS Kuningan: Mantan Dewan Soroti Etika Komunikasi, Fraksi Janjikan Evaluasi
- Dramatis, Petugas Gabungan di Kuningan Berhasil Bujuk Seorang Ibu yang Ingin Akhiri Hidup
- Satlantas Kuningan Tunda Jadwal Patuh Lodaya 2026, Polisi: Tertib Berlalu Lintas Jangan Tunggu Ada Operasi
Ketua LSM Frontal Kuningan, Uha Juhana, menyebut fenomena ini sebagai “topeng resiliensi”. Menurutnya, survei global tersebut seolah menjadi fatamorgana yang menutupi rapuhnya kondisi ekonomi dan mental masyarakat di tingkat akar rumput.
“Narasi bahagia di panggung global ini kontradiksi yang brutal. Kita dipuji dunia karena dianggap tangguh dan murah senyum, tapi di balik pintu rumah, rakyat berdarah-darah. Ribuan nyawa melayang bukan sekadar statistik kriminal, tapi bukti kegagalan negara memenuhi mandat konstitusi,” tegas Uha, Selasa (13/1/2026).
Uha menyoroti data kepolisian yang menyebut 32 persen kasus bunuh diri berkorelasi langsung dengan kemiskinan. Ia menilai, hal ini menandakan adanya defisit serius dalam pelaksanaan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, di mana negara seharusnya hadir memelihara fakir miskin, bukan membiarkan mereka bertarung sendirian melawan tekanan ekonomi.
“Ketangguhan sosial atau kesabaran rakyat itu ada batasnya. Modal sosial dan spiritual tidak bisa menggantikan peran negara menyediakan jaring pengaman ekonomi. Ketika inflasi naik dan perut lapar, predikat negara bahagia tidak bisa dimakan,” kritiknya.
Lebih lanjut, Uha juga menyoroti buruknya akses layanan kesehatan mental yang diamanatkan UU Nomor 17 Tahun 2023. Menurutnya, banyak warga yang mengalami depresi tersembunyi (hidden depression) namun tak tersentuh bantuan medis karena kendala biaya dan ketimpangan fasilitas.
“Ini alarm keras. Jika negara tidak segera melakukan reformasi ekonomi mikro dan membuka akses kesehatan mental yang adil, maka label ‘negara paling bahagia’ itu hanya akan menjadi nisan indah bagi mereka yang gagal diselamatkan oleh sistem,” kata Uha. (Nars)




















