Finansial Kuningan Parlemen Pemerintahan

Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Nasional, Dana “Pelesiran” Rp4,6 Miliar DPRD Kuningan Bakal Dihapus BPKAD?

KUNINGAN – Kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran yang digulirkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kini menjadi ujian nyata bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Instruksi tegas dari Istana untuk memangkas biaya perjalanan dinas memunculkan satu pertanyaan besar di daerah: akankah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan bernyali menghapus alokasi perjalanan dinas DPRD Kuningan tahun 2026 yang nilainya fantastis menembus Rp4,6 miliar?

Seperti diketahui, pemerintah pusat tengah menerapkan “mode ikat pinggang” super ketat demi menyelamatkan ruang fiskal negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya pada Selasa (31/3/2026), mengumumkan pemangkasan drastis biaya perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.

Selain itu, pemerintah memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat dan memangkas penggunaan kendaraan dinas hingga separuhnya.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku efektif pada 1 April 2026, dengan target penghematan nasional hingga lebih dari Rp20 triliun untuk dialihkan ke perbaikan infrastruktur prioritas seperti sekolah.

Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, turut menekankan bahwa efisiensi ini bukan karena kepanikan akibat defisit imbas perang di Timur Tengah, melainkan murni langkah strategis pemerintah menyisir APBN dan APBD.

Kemenkeu dan BPKAD di seluruh tingkatan provinsi hingga kabupaten/kota diinstruksikan untuk menyortir ulang kegiatan pejabat yang dinilai tidak mendesak dan kurang produktif.

Instruksi tegas dari pusat ini langsung memantik sorotan tajam terhadap dokumen penjabaran APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2026. Berdasarkan data, terdapat alokasi Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri untuk DPRD Kuningan sebesar Rp4.642.690.000.

Angka raksasa ini dipecah menjadi dua komponen, yakni Belanja Perjalanan Dinas Biasa senilai Rp3.294.550.000 dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar Rp1.348.140.000.

Melihat kontradiksi antara arahan hemat dari pusat dan gemuknya anggaran dewan di daerah, Ketua LSM Frontal Kuningan, Uha Juhana, melontarkan kritik. Ia mendesak BPKAD untuk segera merespons kebijakan Presiden Prabowo dengan mengeksekusi pemotongan, atau bahkan penghapusan, anggaran pelesiran wakil rakyat tersebut.

Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK

“Sesuai arahan pusat, anggaran ini harus dikurangi, bila perlu dihapus total. Zaman sudah canggih, pola kerja sudah berubah. Koordinasi, rapat, atau bertanya ke kementerian di pusat dan provinsi cukup pakai teknologi seperti Zoom, teleconference, atau sekadar lewat WhatsApp dan telepon. Itu jauh lebih murah dan efisien,” kritik Uha Juhana, Kamis (2/4/2026).

Uha menilai, kebiasaan anggota dewan yang menggelar kunjungan kerja (kunker) secara rombongan hingga dua kali seminggu ke luar daerah dengan dalih studi banding sudah sangat menghina akal sehat publik, karena nyaris tidak pernah membawa hasil nyata bagi kemajuan daerah.

“Menghabiskan anggaran sampai Rp400 juta per bulan hanya untuk kegiatan jalan-jalan yang dikamuflase sebagai tambahan penghasilan bagi mereka, ini sangat mencederai rasa keadilan. Di luar sana, warga Kuningan masih banyak yang banting tulang hanya untuk mencari makan,” cecar Uha.

Ia pun menantang komitmen politik anggota DPRD Kuningan. “Jika saat kampanye mereka berteriak pro-rakyat, buktikan sekarang. BPKAD tidak perlu ragu, pastikan anggaran perjalanan dinas DPRD Kuningan dipangkas habis sesuai komando dari Presiden,” tandasnya. (Nars)

Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban

× Advertisement
× Advertisement