KUNINGAN – Keresahan perihal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali muncul di kalangan orang tua siswa di Kuningan, menyusul unggahan seorang warganet di media sosial Facebook pada Jumat (14/11/2025).
Unggahan tersebut mengklaim adanya temuan susu program Makanan Bergizi (MBG) yang diduga telah kedaluwarsa, namun tetap didistribusikan kepada siswa di SDN Widarasari dan PAUD di wilayah Kecamatan Kramatmulya.
- Soal Penyaluran Bansos, Mensos Tegur Kepala Daerah
- Muncul Rumor Lahgun Narkoba, BNN Kabupaten Kuningan Siap Tes Urine Anggota Dewan
- Jurus PNM Cirebon Bikin Ratusan Emak-Emak UMKM Naik Kelas dan Kebal Pinjol Ilegal
- Wakil Bupati Kuningan Dorong Sinergi Pembangunan dan Sukseskan PTSL dalam Konsolidasi APDESI Merah Putih
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Wajah Baru dan Yang Kembali
Dalam tangkapan layar yang beredar, akun warganet tersebut mengunggah foto tumpukan susu kemasan kotak berwarna biru dan foto close-up yang menunjukkan kode produksi serta tanggal kedaluwarsa.
Warganet itu mempertanyakan lemahnya pengawasan dari pelaksana program.
“Astagfirulloh ini susu MBG di SDN Widarasari kec.kramatmulya sama di PAUD nya tgl EXPs nya udah KADALUARSA gimana sih pengurus” nya ap” ga di lihat dulu EXPs ,nya,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Warganet itu juga meminta agar pihak terkait lebih serius memperhatikan keamanan produk, mengingat ini menyangkut kesehatan anak-anak sekolah.
Menanggapi unggahan yang viral tersebut, salah seorang warga Kecamatan Kramatmulya, Ratna mengaku sangat prihatin dan kaget. Ia mengaku sebagai orang tua juga merasa cemas dengan temuan tersebut.


“Tentu kami sebagai orang tua khawatir sekali. Program MBG ini kan tujuannya baik untuk gizi anak, tapi kalau pengawasannya lemah sampai ada barang diduga kedaluwarsa lolos dibagikan, ini fatal,” ujar Ratna saat dimintai tanggapannya, Jumat (14/11/2025) sore.
Ia mendesak agar Satgas MBG Kabupaten Kuningan dan dinas terkait segera turun tangan untuk memverifikasi kebenaran informasi ini. “Harus segera dicek ke lapangan, ditarik produknya jika benar (kedaluwarsa). Ini menyangkut kesehatan anak-anak kami, jangan dianggap sepele,” sebutnya.
Perihal dugaan beredarnya produk minuman susu yang disebut kadaluarsa ini, Kepala Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menyebutkan pihaknya masih melakukan konfirmasi agar Korwil SPPI Kabupaten Kuningan segera melakukan pengecekan informasi ini.
“Lagi dikonfirmasi dan Saya meminta (informasi ini) dicek oleh Korwil SPPI ke (pihak) SPPG-nya,” ujar U Kusmana yang juga menjabat Sekda Kuningan ini, melalui komentar di media percakapan WhatsApp, Jum’at sore.
Sementara, Korwil SPPI Kabupaten Kuningan saat dimintai keterangan di media percakapan WhatsApp, hingga berita ini ditulis, belum memberikan komentarnya. (Nars)




























